Unjuk Rasa di Poso Berakhir Chaos

oleh -
Suasana simulasi Sispamkot, di Mapolres Poso, Selasa (17/10) (FOTO : media.alkhairaat.id/Ishaq)

POSO – Puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa, karena tidak puas atas hasil Pemilihan umum (Pemilu).

Meski diperhadapan dengan kokohnya penjagaan aparat kepolisian. Massa memaksa merangsek ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, kericuhanpun terjadi.

Aksi tersebut merupakan simulasi Sistem pengamanan kota (Sispamkot), yang digelar Polres Poso, di lapangan Mapolres, Selasa (17/10), dalam rangka menyambut Pemilu Tahun 2024.

Dalam simulasi itu, menampilkan kesiapan para personel gabungan untuk mengamankan tahapan Pemilu. Mulai dari kondisi tenang hingga situasi yang memuncak pada tindakan anarkis.

Kapolres Poso AKBP Riski Fara Sandhy, SIK, MIK mengatakan, pentingnya simulasi ini sebagai bukti komitmen negara dalam menjamin keamanan Pemilu 2024, serta bukti Kesiapan Polres Poso dalam mengamankan setiap proses tahapan.

BACA JUGA :  Peringati Hari Jadi ke-76, Polwan Polres Morowali Gelar Patroli di Pasar Sentral Bungku

“Hal ini juga untuk menguji bagaimana penggunaan kekuatan pengamanan dalam setiap perubahan situasi yang bisa saja terjadi selama pesta demokrasi berlangsung,” ujarnya.

Setiap pelaksanaan pengamanan, terang Kapolres, dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan sampai tindakan yang diambil bisa melanggar HAM, makanya kita juga bekali para personel dengan pemahaman aturan sehingga dapat meminimalisir pelanggaran di lapangan,” terangnya.

BACA JUGA :  Walhi Sulteng: Minta Pertanggungjawaban Pemerintah

Kapolres menekankan, tugas ini wajib dilaksanakan secara humanis dan tentunya mematuhi SOP, termasuk memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan hukum dan peraturan Polri.

“Kami berharap pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Poso dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar sehingga peran dan kerjasama seluruh pihak sangat diharapkan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban,” tutupnya.

Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin