PARIMO – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Tengah (Sulteng) membantu menekan angka pengangguran dan kemiskinan daerah dengan membuka akses lapangan kerja.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2022, tingkat pengangguran terbuka di Sulteng capai 3,67 persen, dibandingkan 2021 sekitar 3,73 persen, dan indeks gini rasio tergolong rendah di angka 0,32.
Tahun 2021, angka kemiskinan Sulteng sekitar 12,18 persen, dan tahun ini Pemda setempat berupaya menekan angka prasejahtera dengan target 11 persen.
Wakil Gubernur Sulteng Ma’mun Amir mengatakan, UMKM merupakan bisnis tahan terhadap guncangan resesi, terbukti saat krisis moneter mengguncang Indonesia pada 1998, dengan kekuatan ini pemerintah menilai para pelaku usaha mampu menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Pengangguran dan kemiskinan saat ini menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga dalam menangani persoalan krusial seperti ini perlu dukungan berbagai pihak, tidak terkecuali UMKM di samping industri-industri besar melalui akses kesempatan kerja,” ungkapnya dalam acara Hari Ikan Nasional di Parimo, Sabtu (19/11).
Dirinya mengapresiasi, peran UMKM karena sudah memberikan peluang kerja bagi masyarakat, terlebih langkah ini lebih masif dilakukan, sehingga tujuan pemerintah menekan angka pengangguran dan kemiskinan dapat tertekan serendah mungkin.
Ia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan pemerintah terkait pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) dengan Bungan 3 persen di perbankan, untuk pengembangan usaha supaya kualitas dan kuantitas produksi semakin meningkat.
Di Sulteng, kurang lebih 343.533 UMKM tercatat di provinsi itu tersebar di 13 kabupaten/kota pada tahun 2021.
Ia menambahkan, berbagai sektor dapat dikembangkan UMKM, salah satunya sektor kelautan dan perikanan yang dapat diharmonisasi dengan visi gerak cepat menuju Sulteng lebih sejahtera dan lebih maju.
“Terutama implementasi misi ketiga Pemprov Sulteng mewujudkan peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penguatan kelembagaan,” pungkasnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin