PALU – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berharap pihak Kelurahan Siranindi tidak mengenakan pungutan kepada pedagang yang berjualan di area Festival Raudhah. Kegiatan ini digelar dalam rangka peringatan haul ke-58 Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri atau yang dikenal sebagai Guru Tua.
Festival Raudhah yang berlangsung di kawasan wisata religi SIS Aljufri, Kota Palu, sejak 28 hingga 30 Maret 2026 tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut haul ulama besar pendiri Alkhairaat. Selain bernuansa religi, kegiatan ini juga dimanfaatkan pelaku UMKM untuk menjajakan berbagai produk kuliner, minuman, hingga aneka jajanan kepada masyarakat dan jamaah dari berbagai daerah.
Namun demikian, sejumlah pelaku UMKM berharap kegiatan ini dapat memberikan ruang usaha tanpa adanya pungutan yang memberatkan, sehingga mereka bisa lebih maksimal meningkatkan pendapatan.
Yanti, salah seorang pelaku UMKM, menilai Festival Raudhah seharusnya menjadi momentum untuk mendukung ekonomi masyarakat kecil. Ia mengaku pada pelaksanaan tahun sebelumnya, pedagang dikenakan biaya tenda dan retribusi kebersihan.
“Tahun lalu kami dipungut pembayaran untuk tenda dan retribusi kebersihan. Sekitar Rp385 ribu setiap hari. Satu tenda biasanya diisi dua UMKM, jadi kami bagi dua. Tapi pembeli tidak selalu ramai, sementara biaya tetap harus dibayar setiap hari,” ujarnya, Sabtu (29/3/2026).
Ia berharap tahun ini tidak ada pungutan, atau setidaknya biaya yang dikenakan lebih ringan.
Hal senada disampaikan Athalla, warga Besusu Tengah yang juga pelaku UMKM. Ia mengaku mendengar adanya pungutan sebesar Rp200 ribu per UMKM selama festival berlangsung, yang disebut sebagai biaya keamanan.
“Informasi yang saya dapat, ada pungutan Rp200 ribu per UMKM, bukan lagi retribusi sampah tapi uang keamanan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Siranindi, Sumarsih, menegaskan pihak kelurahan tidak melakukan pungutan biaya tenda kepada UMKM. Ia menjelaskan bahwa tenda putih merupakan tanggung jawab Dinas Pariwisata.
“Tidak ada pungutan dari kelurahan. Untuk tenda itu tanggung jawab Dinas Pariwisata. Kalau retribusi sampah, itu biasanya sekitar Rp5 ribu per hari, tetapi untuk tahun ini belum ditentukan. Silakan konfirmasi ke DLH,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Muh Arif Lamakarate, menyatakan pihaknya tidak melakukan pungutan kepada UMKM selama kegiatan berlangsung.
“DLH tidak melakukan pungutan apa pun. Silakan tanyakan ke dinas terkait lainnya,” ujarnya.
Kepala Dinas UMKM Kota Palu, Zulkifli, juga membantah adanya pungutan dari pihaknya. Ia menegaskan bahwa dinasnya justru mengajak pelaku UMKM untuk ikut meramaikan festival.
“Kami tidak melakukan pungutan. Justru kami mengimbau UMKM untuk berpartisipasi dalam Festival Raudhah,” tegasnya.
Adapun Festival Raudhah dilaksanakan di depan Masjid Alkhairaat, tepatnya di simpang tiga Jalan SIS Aljufri dan Jalan Danau Poso. Kegiatan ini diisi dengan festival seni budaya Islam serta pameran UMKM dan hasil pembangunan, dengan jadwal kegiatan berlangsung pada malam hari selama tiga hari pelaksanaan.

