SIGI – Pimpinan Majelis Shubanulkhairaat Kabupaten Sigi, Ustadz Anas Umar Marshaleh Lc MHI, menyanyangkan adanya lima partai politik (parpol) di DPR RI yang mendukung perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang berkembang di Indonesia.
“Kalau ternyata betul (parpol mendukung LGBT), maka sangat kita sayangkan. Apalagi jika keputusan itu berkaitan dengan kepentingan politik,” kata Ustadz Anas, di kediamannya, komplek perumahan Ponpes Alkhairaat Madinatul Ilmi Dolo, Ahad (21/01).
Padahal, kata dia, perilaku LGBT sangat bertentangan dengan semua doktrin agama yang sah di Indonesia. Dalam Islam sendiri, perilaku LGBT merusak nila-nilai kemanusiaan dan budaya ketimuran di Nusantara.
Dia menambahkan, prilaku tercela itu, akan mengundang fitnah dan mendatangkan bencana dari Allah SWT tidak hanya bagi pelaku LGBT saja.
“Fitnah bukan hanya sebatas bencana alam, tapi bisa saja bencana masalah ekonomi bangsa kita, masalah social, kemiskinan dan pegangguran, serta hancurnya tatanan kehidupan sosial kita,” tambahnya.
Saatnya, kata dia, umat Islam tegas menyikapi isu yang berkembang saat ini, utamnya Abnaulkhairaat agar menolak bahkan mengutuk keras beberapa frkasi yang menyetujui perilaku amoral tersebut.
Alumni Universitas Al-Azhar Mesir ini mengajak, jika LGBT disahkan berkembang atas dukungan lima fraksi itu, maka secara politik, umat Islam harus mengambil sikap untuk tidak lagi memilih partai tersebut. Tidak sampai disitu, tentunya menyuarakan kepada seluruh kaum muslimin untuk menjauhi partai, meskipun didalamnya terdapat orang Islam.
Sebelumnya, Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan membocorkan perihal dukungan sejumlah parpol terhadap LGBT. Hal itu diketahui saat DPR membahas undang-undang LGBT dan pernikahan sesama jenis.
Menurutnya ada lima parpol yang menyetujui LGBT, tanpa menyebut nama-nama partai yang dimaksud.
Namun hal ini ditepis Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), T Taufiqulhadi.
“Revisi RUU KUHP sudah semuanya dibahas. Namun, masing-masing fraksi baru akan menyatakan sikapnya pada 28 Januari mendatang,” kata anggota Panja RUU KUHP sekaligus anggota Timus itu.
Selama beberapa bulan terakhir ini, RUU itu berada di tangan Timus (Tim Perumus). Taufiqulhadi menerangkan, setelah itu, RUU KUHP akan dibawa ke rapat kerja Panja KUHP pada 28 Januari mendatang. Apabila dalam raker tersebut semua fraksi menyetujui, maka selanjutnya akan dibawa ke paripurna masa sidang saat ini dan kemudian disahkan.
Terkait LGBT, lanjutnya, Timus sepakat untuk membawanya ke dalam raker nanti. Pada raker itulah akan dapat dilihat sikap masing-masing fraksi soal LGBT di RUU KUHP. “Jadi, pendapat bahwa ada lima fraksi yang telah setuju LGBT adalah tidak benar,” Taufiqulhadi menegaskan. (NANANG IP/ROL)