PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulteng, Hj. Zalzulmida A. Djanggola, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulteng, Drs. Irwan Lahace, Kepala UPT Taman Budaya dan Musium Dr. Sri Ramlah Sari serta pejabat terkait lainnya melauncing dokumen adat perkawinan etnis kaili dan buku sejarah kagaua jilid 2, di Auditorium Museum Sulteng, Selasa (15/06).
Dikesempatan itu, gubernur mengaku menyambut baik dan mengapresiasi atas terlaksananya launching buku, yang dinilai memiliki manfaat yang sangat besar bagi pemajuan kebudayaan Sulteng, terutama sebagai bahan pustaka yang bisa menjadi bahan pengetahuan bagi generasi yang akan datang.
Gubernur menyampaikan, pemajuan kebudayaan di Indonesia telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017, melalui empat langkah yakni pembinaan, pengembangan, perlindungan dan pemanfaatan. Untuk itu telah dilakukan upaya perlindungan dengan mengumpulkan dan menyatukan kembali data tentang adat perkawinan dan sejarah Kagaua, yang di wujudkan dalam bentuk tulisan dokumen dan buku yang diharapkan menjadi investasi masa depan dalam membangun peradaban bangsa.
Kata Longki, tulisan tentang sejarah dan kebudayaan daerah khususnya Sulteng semakin langka. Untuk itu, louncing dokumen adat dan sejarah Kagaua yang digagas UPT Taman Budaya dan Museum Dinas Pendidikan dan kebudayaan Sulteng, bekerja sama dengan Badan Musyawarah Adat Sulteng, para pakar budaya, akademisi dan budayawan dalam menggali serta meng inventarisir nilai budaya merupakan langkah nyata dalam upaya menyusun strategi kebudayaan Sulteng untuk masa kini dan akan datang. Sebab kekayaan kebudayaan Sulteng adalah aset kebudayaan nasional yang memiliki nilai yang tidak terhingga harganya.
“Saya berharap, buku yang telah dilaunching kiranya disosialisasikan kepada suku Kaili dan disempurnakan dan diikuti oleh semua kabupaten, serta lebih intens menerapkan kegiatan-kegiatan serupa,” pesannya.
Lebih lanjut Gubernur menyampaikan, meskipun dalam situasi pandemi covid 19, akan tetapi tetap harus semangat menjaga dan melestarikan kebudayaan, dengan tetap patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan.
Gubernur pada kesempatan itu sekaligus berpamitan karena akan segera mengakhiri masa jabatannya.
“Melalui kesempatan ini saya dengan kerendahan hati mohon maaf sebesar-besarnya jika selama kepemimpinan kami terdapat hal yang kurang berkenan sekaligus memohon pamit karena besok tepatnya pukul 3.00 Wita, bertepatan dengan pelantikan gubernur-wakil gubernur terpilih oleh Presiden di Jakarta, maka masa jabatan kami sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulteng juga berakhir. Semoga kita semua tetap sehat walafiat dalam lindungan Allah SWT Tuhan Yang mahakuasa, marilah kita senantiasa mendukung gubernur-wakil gubernur terpilih,” ucap Gubernur.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulteng, Drs.Irwan Lahace, dalam laporannya menyatakan, tujuan yang terkandung dalam launching dokumen adat perkawinan etnis kaili dan buku sejarah Kagaua sebagai upaya menggali nilai-nilai sejarah dan budaya daerah, sekaligus sebagai langkah pelindung sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak gubernur yang telah mempercayakan kepada kami selaku Kepala Dinas Pendidikan kurang lebih 5 tahun, terima kasih ibu ketua tim penggerak PKK, Pak Doktor, Ibu Kepala UPT beserta teman-teman yang begitu intens mengelola taman budaya. Saya juga mohon pamit karena dua bulan ke depan tepatnya tanggal 1 September 2021 juga akan memasuki masa pensiun,” ujar Irwan Lahace.
Sementara itu Ketua Bamus, Dr. Nani T Djanggola mengucapkan kesyukurunnya dengan diterbitkannya dokumen dan buku adat perkawinan etnis Kaili dan sejarah Kagaua jilid 2. (YAMIN)