APA yang dilakukan umat Muslim Indonesia, termasuk di Palu, Sulawesi Tengah, untuk membela agamanya, harusnya disikapi secara positif, bukan dianggap dan dituduh sebagai aksi anti kebhinekaan. Justru aksi bela Islam itu adalah bagian dari menjaga eksistensi dan soliditas kebhinekaan yang tengah mengalami ujian.
Sejumlah kasus penodaan atau penistaan terhadap agama Islam di pelbagai daerah di Indonesia adalah ujian bagi soliditas kebhinekaan. Aparat penegak hukum, termasuk hakim di pengadilan, baik pengadilan negeri, pengadilan tinggi maupun Mahkamah Agung, harus memiliki sensitifitas atau kepekaan terhadap soal ini.
Perlakuan dan tindakan yang lemah terhadap pelaku penistaan berpotensi mempengaruhi soliditas kebhinekaan di tanah air, termasuk di Sulawesi Tengah. Karena itu harus ada tindakan dan sanksi yang bersifat menimbulkan efek jera dan gentar terhadap potensi penodaan agama di kemudian hari.
Karena itulah, hakim mestinya memvonis berat pelaku penistaan agama. Sengaja atau tidak, punya niat atau tidak, pelaku penodaan agama harus dihukum sesuai dengan kadar kesalahannya. Potensi keretakan relasi antarumat beragama harus ikut dipertimbangkan.
Hakim juga mestinya mempertimbangkan sikap toleransi dan saling menghargai antarumat beragama. Setiap umat beragama hendaknya tidak mengomentari, apalagi secara terbuka dan luas, terhadap aturan, perintah dan semua hal tentang agama lain. Umat Islam misalnya tak perlu mengomentari urusan internal umat Hindu, Budha dan Kristen. Begitu sebaliknya, Umat Hindu, Budha dan Kristen tak perlu mengomentari urusan umat Islam. Mau dipolisitasi ataupun tidak, itu urusan masing-masing. Setiap pemeluk agama hendaknya mengurus agama masing-masing, bukan agama orang lain.
Di sisi lain, setiap pemimpin, baik pemimpin formal maupun informal, hendaknya menjaga lisannya, apalagi terhadap agama yang bukan agama yang diyakininya. Jangan mengomentari, apalagi secara terbuka. Pemimpin hendaknya memberikan teladan yang baik.
Kebhinekaan di negeri ini adalah sesuatu yang dinamis. Karena itu, ia harus dijaga dan dirawat dengan pengertian dan toleransi. Kasus penodaan agama adalah ujian bagi soliditas kebhinekaan di negeri ini. Semoga kita lulus.(Amran Amir)