MORUT – Pemerintah Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur telah membentuk tim untuk percepatan verifikasi dan validasi pelepasan lahan di PT Agro Nusa Abadi (ANA) Morowali Utara (Morut).
Tim dibentuk Kepala Desa Tompira bertugas antara lain, untuk mengumpulkan data pemilikan lahan sah (SKPT/SKT), membuat berita acara hasil pengumpulan data lahan, dan selanjutnya memberikan hasil verifikasi dan validasi kepada tim kabupaten.
Kades Tompira Supran Tanadi mengatakan, untuk sementara yang terverifikasi ada 300 surat dengan luasan 635 hektar.
“Sebelum diserahkan ke Pemda. Untuk saat ini masih uji publik selama 2 pekan,” kata Supran, dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat, Selasa (23/7).
Sebelumnya, pada 21 Mei 2024, antara Pemda Morut bersama Serikat Petani Petasia Timur (SPPT) dan Kepala Desa lingkar sawit PT Agro Nusa Abadi (ANA), bersepakat untuk membentuk tim verifikasi dan validasi di tingkat desa masing-masing.
Tim dibentuk di desa diberikan waktu bekerja selama 2 bulan, terhitung sejak 21 Mei 2024. Namun perjalanannya diketahui hanya Desa Tompira membentuk tim dalam melakukan kerja-kerja verifikasi sesuai waktu ditentukan.
Reporter: IKRAM