SIGI – Kegiatan uji coba Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2021, yang dilaksanakan Bidang Advokasi, Pergerakan dan Informasi (Adpin) Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), di Kabupaten Sigi berakhir.

Kegiatan yang dilaksanakan tiga hari itu, mulai Selasa 24 sampai 26 November 2020, di Desa Pombewe dan Lolu.

“Di hari terakhir, tim melanjutkan pengumpulan dan pengolahan data, kemudian  dilakukan penginputan dan  setelahnya mengevaluasi hasil uji coba yang dilaksanakan di Balai Penyuluhan Biromaru Kabupaten Sigi,” ucap Kepala Bidang Adpin Perwakilan BKKBN Sulteng, Muhammad Rosni, di Kantor Perwakilan BKKBN Sulteng, Jum’at (27/11).

Kata dia,  evaluasi dilakukan terhadap semua proses yang sudah dilalui, diantaranya terkait dengan dua metode yang digunakan dalam proses pendataan, yakni paper base dan smartphone android, lamanya proses wawancara dalam 1 keluarga, sarana alat pendataan, signal provider hingga etika petugas saat melakukan pengumpulan data.

Pria yang akrab disapa Rosni itu menyampaikan, dari hasil uji coba diketahui bahwa rata-rata kader mendata satu keluarga membutuhkan waktu kurang lebih 25 hingga 30 menit. Sementara pada penggunaan paperbase kader diharapkan agar lebih menguasai isi pertanyaan maupun kode-kode jawaban yang tersedia, sedangkan pada penggunaan smartphone android masih perlunya dilakukan penyempurnaan pada sistem yang ada.

Terkait dengan hal itu, kader beserta supervisor selalu tenaga pendata, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat berharap, kedepan harus adanya sosialisasi lanjutan dan perbaikan sistem dalam penggunaan smartphone.

“Kami menyarankan, agar pendataan tahun 2021 nanti lebih disosialisasikan lagi,” pinta Jahwan, salah satu supervisor Desa Pombewe.

Atas hal tersebut, Perwakilan BKKBN akan menindaklajuti hari uji coba itu dengan melakukan evaluasi di lingkup BKKBN Sulteng, dan selanjutnya akan dilaporkan ke Pusat. (YAMIN)