PALU – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu mengambil langkah tegas untuk memperkuat pencegahan gratifikasi di lingkungan perguruan tinggi dengan membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
Pembentukan UPG ini sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta meningkatkan kualitas birokrasi yang sehat dan kelembagaan yang baik.
Rektor UIN Datokarama, Profesor Lukman Thahir, dalam keterangannya di Kota Palu, Selasa (12/11), menyampaikan bahwa pembentukan UPG ini merupakan langkah nyata dalam mendukung upaya pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan korupsi, serta menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang bersih dari gratifikasi.
“Pembentukan UPG ini juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan internal di UIN Datokarama, serta menjaga integritas dan transparansi dalam semua aspek,” ujar Profesor Lukman.
Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) UIN Datokarama dibentuk berdasarkan Peraturan Rektor UIN Datokarama Nomor 244 Tahun 2024 yang merujuk pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, dan Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2019 yang mengatur tentang Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kementerian Agama.
Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Agama tersebut, Kementerian Agama telah membentuk 658 UPG di seluruh instansi di bawah naungannya, termasuk UIN Datokarama.
“UIN Datokarama dan perguruan tinggi lainnya di bawah Kementerian Agama bersama-sama berperan aktif dalam membantu KPK untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui pencegahan gratifikasi. Pembentukan UPG ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga marwah perguruan tinggi yang bersih dan berintegritas,” lanjut Rektor.
Dengan terbentuknya UPG ini, UIN Datokarama siap menjadi contoh atau percontohan dalam implementasi pencegahan gratifikasi di lingkungan perguruan tinggi, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah.
“Kami ingin UIN Datokarama menjadi lebih baik, baik hari ini maupun di masa depan, melalui penguatan nilai-nilai kejujuran dan integritas di lingkungan akademik,” tandasnya.
Untuk memaksimalkan upaya pencegahan KKN, Rektor juga mengajak seluruh komponen di UIN Datokarama, termasuk mahasiswa, untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari praktik gratifikasi.
“Gratifikasi berkaitan erat dengan karakter dan mental seseorang. Oleh karena itu, kami akan mulai menanamkan nilai-nilai kejujuran, empati, dan pantang menyerah pada mahasiswa sejak dini, terutama di dalam proses pembelajaran,” ujarnya.
Penerapan nilai-nilai tersebut, menurut Rektor, akan dimulai pada tahun 2025, dan diharapkan dapat membentuk karakter mahasiswa yang lebih jujur, transparan, dan berintegritas, baik di dalam maupun di luar kampus.
“Kami berharap langkah ini dapat membantu menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dalam menghadapi tantangan di masa depan,” pungkasnya.
Dengan pembentukan UPG ini, UIN Datokarama menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan prinsip good governance dan menjadi salah satu perguruan tinggi terdepan dalam pencegahan korupsi di Indonesia.*
Reporter : Nanang IP
Editor : Yamin