SIGI – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu Sulawesi Tengah, meningkatkan profesionalitas 224 guru yang berasal dari satu kabupaten di Sulteng dan 12 provinsi se-Indonesia.
“Pembinaan dan Pengembangan Profesionalitas Guru dilakukan melalui program nasional Pendidikan Profesi Guru (PPG),” kata Dekan Fakultas Tarbiyah Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Datokarama Palu Doktor Askar di Sigi, Jumat (04/08).
Berdasarkan data FTIK UIN Datokarama Palu bahwa, jumlah guru yang mengikuti PPG sebanyak 224 orang yang terdiri dari 24 guru dibiayai oleh APBD Kabupaten Morowali Utara dan 200 guru dibiayai melalui APBN.
Sebanyak 200 guru dibiayai APBN berasal dari Provinsi Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulteng.
Data FTIK menyebutkan Askar, 24 guru yang dibiayai oleh APBD dalam program PPG semuanya guru kelas mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Sementara 200 guru yang dibiayai oleh APBN terdiri dari guru PAI 100 orang dan guru madrasah 100 orang.
Sebanyak 224 guru dalam program PPG tersebut lanjutnya, tercatat dalam gelombang I Tahun 2023. Mereka saat ini mulai mengikuti kegiatan pembinaan dalam program PPG di UIN Datokarama sejak Mei 2023 dan akan berakhir pada bulan September 2023.
Dalam pembinaan dan peningkatan profesionalitas guru, kata Askar, FTIK UIN Datokarama melibatkan 59 dosen dan 32 guru pamong. “guru profesional harus memiliki empat standar kompetensi meliputi kompetensi profesionalitas, pedagogik, personal dan sosial”terangnya.
Dengan demikian ujar dia, pembinaan profesionalitas guru dalam program PPG difokuskan pada empat kompetensi tersebut. Lanjutnya, pembinaan dan peningkatan kompetensi serta profesionalitas guru penting dilakukan, seiring dengan kemajuan perkembangan zaman yang ditandai dengan kehadiran teknologi sistem informasi dan komunikasi berbasis digital.
Dalam konteks perkembangan tersebut sambungnya, guru menghadapi berbagai dinamika dan tantangan dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka.
“Sehingga peningkatan kompetensi dilakukan agar guru terus melakukan pembaharuan-pembaharuan pengembangan ilmu, pengetahuan, pengajaran, yang berdampak pada peningkatan mutu pendidikan” ungkapnya.
Reporter: Hady
Editor: Nanang