PEKALONGAN – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu menjalin kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Agama (Kemenag) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan di Sulawesi Tengah, Tahun 2026 mendatang.
Rencana kolaborasi tersebut disampaikan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UIN Datokarama Palu, Dr. Sahran Raden, usai mengikuti pertemuan dalam rangka persiapan pelaksanaan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan tahun 2026, di Meeting Room Student Centre, Kampus II UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, Senin (13/10).
Kegiatan tersebut berlangsung setelah Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid secara resmi melepas mahasiswa peserta KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan tahun 2025.
Pertemuan dihadiri oleh perwakilan dari 12 UIN se-Indonesia, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Saya mendapat waktu sekitar 10 menit untuk memaparkan kesiapan UIN Datokarama Palu dalam pelaksanaan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan yang akan kami kolaborasikan bersama Kementerian ATR/BPN,” ujar Sahran Raden, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah.
Sahran menjelaskan, KKN Ekoteologi dan Pertanahan merupakan inisiatif kolaboratif antara kementerian terkait, lembaga keagamaan, dan universitas yang bertujuan mengintegrasikan perspektif ekoteologi dengan isu pertanahan.
Program ini, kata dia, melibatkan mahasiswa untuk turun langsung ke lapangan dalam rangka menyikapi berbagai persoalan lingkungan hidup, kepemilikan dan pemanfaatan tanah, sertifikasi tanah wakaf, serta kemanfaatan lahan bagi masyarakat setempat.
“Pendekatan yang digunakan menggabungkan nilai-nilai agama, sosial, dan hukum pertanahan sehingga menghasilkan solusi yang lebih humanis dan berkeadilan,” ujarnya.
Lanjut Sahran, program ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak atas tanah, tata kelola sumber daya alam, serta wakaf dari sudut pandang ekoteologi.
“Kedua, memberdayakan masyarakat melalui pendekatan berbasis komunitas untuk menyelesaikan sengketa tanah, memperluas akses terhadap lahan produktif, dan mengatasi berbagai persoalan lingkungan,” jelasnya.
Nantinya, kata dia, mahasiswa peserta KKN akan melakukan asesmen lapangan, penyuluhan kepada masyarakat, dokumentasi data, serta menyusun rekomendasi kebijakan lokal yang relevan dengan kebutuhan wilayah masing-masing.
Program tersebut juga akan melibatkan berbagai pihak terkait di daerah, seperti Dinas Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, camat, Kantor Urusan Agama, serta tokoh agama setempat.
“Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat efektivitas pelaksanaan kegiatan sekaligus memastikan keberlanjutannya di tingkat lokal,” ujarnya.
Fokus utama KKN Tematik ini terletak pada dua bidang, yakni ekoteologi dan pertanahan. Bidang ekoteologi menekankan bagaimana ajaran dan nilai-nilai agama dapat memandu perilaku manusia dalam melindungi lingkungan, menumbuhkan tanggung jawab sosial atas sumber daya tanah, serta mengembangkan etika penggunaan lahan yang berkelanjutan.
“Sementara bidang pertanahan berfokus pada aspek hukum kepemilikan tanah, sertifikasi tanah wakaf, pendaftaran tanah, serta pemanfaatan lahan bagi kesejahteraan masyarakat melalui penataan ruang yang berkeadilan,” ujar Sahran.
Ia berharap, kegiatan tersebut melahirkan berbagai output penting, seperti laporan lapangan yang komprehensif, rekomendasi kebijakan lokal yang aplikatif, peta sertifikasi tanah wakaf, serta rencana aksi berkelanjutan yang dapat diterapkan oleh komunitas bersama pemerintah daerah.
Sahran menambahkan, konteks lokal akan menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan program ini.
“Karena itu, pelaksanaan KKN akan melibatkan audiensi dengan kantor pertanahan setempat, dinas agama, serta kantor wilayah terkait guna menyelaraskan program dengan kebutuhan masyarakat dan regulasi daerah yang berlaku,” katanya.
Pelaksanaan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan tahun 2025 telah berjalan di berbagai daerah di Indonesia dengan dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN dan Kemenag.
Program tahun sebelumnya difokuskan pada percepatan pendaftaran tanah wakaf, pengelolaan lingkungan berbasis nilai ekoteologi, serta penguatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan tanah dan sumber daya alam.
Kegiatan-kegiatan dalam KKN 2025, antara lain meliputi penyuluhan dan pelatihan masyarakat tentang pengelolaan tanah dan lahan wakaf, pendampingan komunitas dalam pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal, serta asesmen lapangan mengenai kondisi pertanahan dan lingkungan.
Selain itu juga mencakup penguatan kelompok pengelola sampah mandiri di desa dan sekolah, pelatihan pembuatan pakan lokal untuk ternak dan ikan, hingga pengembangan industri kecil dan merek produk lokal.
Program ini bahkan turut mendukung agenda sosial masyarakat seperti penanggulangan stunting, pendampingan perilaku hidup bersih dan sehat, serta pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan.
Dalam pelaksanaannya, KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan juga menggandeng sejumlah instansi lintas sektor, termasuk dinas pertanahan, dinas lingkungan hidup, dan dinas agama setempat.

