UIN Datokarama-BKKBN Sulteng Kerja Sama Pengentasan Stunting

oleh -
Suasana penandatanganan nota kesepahaman BKKBN Sulteng dan UIN Datokarama, di Palu, Selasa (15/03) (FOTO : IST)

PALU – Universitas Islam Negeri (UIN) Datorakama bersama Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulteng kerja sama untuk optimalisasi pengentasan kasus kekerdilan (stunting) di daerah tersebut.

Kerja sama UIN Datokarama dengan Perwakilan BKKBN Sulteng ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Rektor UIN Datokarama Prof. Sagaf S Pettalongi dengan Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Tenny C Soriton, di Palu, Selasa (15/03).  

Rektor UIN Datokarama Palu Prof Sagaf S Pettalongi mengemukakan pengentasan kasus stunting harus diawali dengan mengubah perilaku warga agar terbiasa hidup sehat.

“Perilaku masyarakat sangat menentukan naik atau turunnya kasus stunting di Sulteng. Karena itu, perilaku masyarakat yang jauh dari kebersihan dan kesehatan harus diubah dengan cara mengedukasi mereka tentang bagaimana hidup sehat,” ucap Prof Sagaf di sela-sela rapat kerja daerah program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana (Bangga kencana), di Palu, Selasa.

BACA JUGA :  Panitia Dies Natalis Unsimar ke-38 Sajikan 1000 Batang Nasi Bambu Gratis untuk Warga Poso

Prof Sagaf menguraikan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh, dimana tinggi badan anak tidak berbanding lurus dengan usianya. Kekerdilan juga memengaruhi tingkat kecerdasan anak. Hal ini erat dengan perilaku/gaya hidup masyarakat dalam rumah tangga, terkait dengan pengasupan gizi yang layak saat mengandung dan setelah melahirkan.

Maka kata Sagaf, intervensi yang dilakukan salah satunya adalah mengubah perilaku masyarakat untuk terbiasa hidup sehat. Kebiasaan-kebiasaan buruk masyarakat di tingkat rumah tangga yang kurang memperhatikan kesehatan, harus diedukasi sehingga terbangun satu budaya baru masyarakat tentang hidup sehat,” ucap Prof Sagaf Pettalongi.

UIN Datokarama sesuai dengan tugas dan fungsinya, sebut Sagaf, akan berperan memberikan kontribusi kepada pemerintah dalam hal edukasi peningkatan pemahaman masyarakat/rumah tangga tentang hidup sehat dari pendekatan agama.

“Kami telah menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan BKKBN Perwakilan Sulteng. Salah satu muatan atau ruang lingkup kerja sama itu adalah mengenai pengentasan stunting,” ucapnya.

BACA JUGA :  Daftar di KPU, Hadianto-Imelda Nyatakan Lanjutkan Program yang Telah Dirintis dan Sikapi Perubahan Iklim Global

Lewat kerja sama itu, kata dia, UIN Datokarama juga akan berperan dalam mengedukasi generasi muda/remaja untuk menunda pernikahan di usia anak (nikah dini).

Pemerintah menyebut bahwa nikah di usia anak (nikah dini) menjadi satu faktor penyumbang terjadinya kasus stunting dan kematian saat melahirkan.

Hal itu karena pasangan yang menjalani bahtera kehidupan belum memiliki kematangan sumber daya manusia utamanya dalam pemenuhan gizi yang layak selama mengandung dan saat melahirkan.

“UIN Datokarama tidak sekedar mendorong pemerintah memberikan pemenuhan gizi yang baik dan sehat untuk masyarakat, pemenuhan sanitasi yang representatif. Tetapi UIN juga akan berkontribusi langsung dalam mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan stunting khususnya dalam edukasi masyarakat,” sebutnya.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Sulteng Diminta Bangunkan Tanggul dan Sumur Bor di Towale

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulteng, Tenny C Soriton mengatakan, pengentasan stunting membutuhkan keterlibatan multi pihak, salah satunya peran perguruan tinggi UIN Datokarama.

“Kami sangat berterima kasih UIN Datokarama bersedia untuk berkontribusi dan kerja bersama untuk mengentaska stunting di Sulteng,” ujarnya.

Sulawesi Tengah, berdasarkan data Status Survei Gizi Indonesia (SSGI) 2021, Sulteng berada di peringkat kedelapan secara nasional, dengan angka kekerdilan tinggi prevalensi sebesar 29,7 persen. Begitu pun dengan angka “wasting” sebesar 9,4 persen yang menggiring Sulteng masuk dalam kategori gizi akut kronis.

Editor : Yamin