PALU — Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama mempertegas komitmen dalam mencegah ekstremisme kekerasan yang berpotensi mengganggu harmoni, kerukunan, dan toleransi di lingkungan pendidikan tinggi Islam.
Rektor UIN Datokarama, Profesor Lukman Thahir, menyatakan pentingnya tindakan pencegahan sebagai langkah antisipatif.
“Melawan saja tidak cukup, kita perlu mencegahnya,” ujar Profesor Lukman, di Palu, Sabtu (26/10).
Kendati hingga kini UIN Datokarama belum pernah mengalami insiden kekerasan ekstremisme, pihak kampus tetap mengambil langkah preventif melalui kebijakan dan pedoman khusus.
Penerbitan Keputusan Rektor UIN Datokarama nomor 612 Tahun 2024 menjadi tonggak komitmen UIN dalam menangani segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan perundungan di lingkungan kampus.
Doktor Zaenuri M.Hum, Kepala Biro AUPK UIN Datokarama, menguraikan tiga tujuan utama dari kebijakan ini. Tujuan jangka pendeknya adalah pembentukan pedoman pelaksanaan untuk penanganan ekstremisme kekerasan.
Sementara itu, tujuan jangka menengah meliputi pembuatan model pengukuran dampak dan evaluasi kebijakan, serta penguatan kerja sama dengan pihak eksternal.
Pada jangka panjang, pedoman ini diharapkan mampu mengimplementasikan model evaluasi yang komprehensif dan berdampak terhadap penanganan ekstremisme.
“Harapannya, akan lahir rekomendasi peningkatan kualitas penanganan kekerasan ekstremisme di lingkup perguruan tinggi,” kata Zaenuri.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat UIN Datokarama sebagai institusi pendidikan yang aman, inklusif, dan toleran, sekaligus menciptakan budaya kampus yang menolak segala bentuk kekerasan dan ekstremisme. *
Reporter : Nanang IP
Editor : Yamin