PALU – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama memberikan bantuan publikasi karya ilmiah pada jurnal terakreditasi scopus untuk percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen lektor kepala dan guru besar.

Bantuan yang diberikan kepada dosen mulai dari Rp3,5 juta sampai dengan Rp15 juta per publikasi karya ilmiah. Bantuan dan penghargaan diberikan langsung oleh Rektor UIN Datokarama Profesor Lukman Thahir kepada 19 orang dosen di sela – sela Upacara 17-an Bulan Oktober 2025 di halaman kampus tersebut, Jumat (17/10).

Profesor Lukman Thahir mengemukakan inisiatif ini lahir dari kesadaran bahwa tuntutan publikasi ilmiah khususnya pada jurnal terakreditasi/bereputasi nasional dan internasional, merupakan syarat krusial dalam hierarki karier dosen.

“Bantuan ini merupakan bentuk fasilitasi nyata untuk mendorong dosen agar lebih produktif dan inovatif dalam penelitian,” ucap Profesor Lukman Thahir.

Sebanyak 19 orang dosen yang menerima bantuan dana publikasi meliputi jenjang fungsional Guru Besar yaitu Profesor Hamlan, Profesor Saepuddin Mashuri, Profesor Nasaruddin, dan Profesor Fatimah A Saguni. Sementara untuk jenjang fungsional lektor kepala yaitu Dr Jihan, Dr Elya, Dr Eermawati, Dr Aniati, Dr Kasmiati, Dr Suraya Attamimi, Dr Nur Asmawati, Dr Sitti Aisya, Dr Sofyan Bachmid, Dr Suharnis, Dr Andi Ardiansyah, Dr Arifuddin M Arif, Dr Andi Markama, Dr Khaeruddin Yusuf, dan Dr Gasim Yamani.

“Kami ingin menciptakan ekosistem akademik yang mendukung penuh para dosen untuk mencapai puncak karier mereka. Bantuan ini bukan hanya soal dana, tapi juga dukungan moral dan teknis,” ujar Profesor Lukman.

Selain menyerahkan penghargaan kepada 19 dosen tersebut, Rektor Profesor Lukman juga menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat kepada 37 orang ASN UIN Datokarama yang naik pangkat ke IIIb, IIIc, IIId, IVa dan IVb.

Penyerahan SK ini merupakan pengakuan resmi atas kinerja, pengabdian, dan pemenuhan kualifikasi yang telah dicapai oleh para ASN. Kenaikan pangkat ini berlaku efektif untuk periode terbaru, menjadi dorongan semangat bagi para penerimanya.

Dia menekankan bahwa kenaikan pangkat bukanlah sekadar hak, melainkan sebuah amanah yang menuntut peningkatan tanggung jawab dan kualitas kerja.

“Kenaikan pangkat ini adalah bukti dari jerih payah Bapak dan Ibu sekalian. Namun, ingatlah bahwa setiap kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan integritas dan profesionalisme,” ujar Rektor.*