PALU – Ketua DPD Gerindra Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, memaparkan niatnya untuk maju ke DPR RI, menyoroti keterbatasan regulasi dan kendala otonomi daerah. Dalam pertemuan kongkow kongkownya bersama penghuni warkop K3 Sabtu 3/2, Longki menjelaskan bahwa motivasinya muncul dari keinginan untuk merubah regulasi yang tidak mendukung daerah penghasil utama.

Longki, yang pernah menjabat sebagai gubernur selama dua periode dan Bupati Parigi Moutong, menekankan bahwa daerah Sulteng yang kaya akan sumber daya seperti emas, nikel, dan minyak, namun masyarakat masih menghadapi tantangan ekonomi. Dia mengungkapkan kesulitan dalam mengatasi permasalahan ini, karena regulasi pembagian hasil yang tidak berpihak kepada daerah.

“Perjuangan itu hanya ada di DPR untuk merubah regulasi. DPR RI memiliki tugas menyusun undang-undang, membahas anggaran, dan melakukan pengawasan,” ujar Longki.

Meskipun tidak memiliki visi misi khusus sebagai anggota DPR RI, Longki menekankan pentingnya peran DPR sebagai mediator aspirasi dan pengakomodirnya kepada pihak eksekutif.

Longki juga menyoroti paradoks undang-undang otonomi daerah yang seharusnya memberikan kewenangan penuh kepada daerah, namun masih dihadapkan pada kendala dengan adanya balai-balai yang mengelola berbagai urusan. Dia menegaskan perlunya melepaskan kontrol dari pusat agar daerah dapat lebih mandiri.

Dengan demikian, Longki bertekad untuk memperjuangkan perubahan regulasi demi kesejahteraan daerahnya dan masyarakat Sulteng secara keseluruhan.

“contoh sederhana saja undang-undang otonomi daerah namanya saja undang-undang otonomi daerah jadi semua urusan harus diurus oleh daerah tetapi apa yang terjadi di daerah contoh ada Balai Jalan Balai Sungai, Balai Irigasi, Perumahan sebenarnya itu sama saja dengan kanwil. Kita sama saja dibodohi. Katanya ada undang-undang otonomi tapi masih masih diurus oleh balai-balai. Harusnya lepas saja di daerah. Pemerintah ini maunya meminum tenaga orang-orang daerah,” ujar Longki menutup pembicaraannya.

Reporter: Irma/Editor: Nanang