PALU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo telah mengeluarkan Surat Tugas (ST) kepada Tim Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih Rusdi Mastura sebagai Bakal Calon Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah untuk periode 2024-2029. Surat tugas ini merupakan bagian dari amanah yang diberikan oleh Partai Perindo Sulawesi Tengah.

Juru bicara Tim Pemenangan Rusdi Mastura, Andono Wibisono, menyampaikan bahwa surat tugas bernomor: 014-ST/DPP-PARTAI PERINDO/V/2024 tersebut didasarkan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai PERINDO serta Surat Keputusan DPP Partai PERINDO terkait Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.

Surat Keputusan DPP Partai PERINDO Nomor: 1967-SK/DPP-PARTAI PERINDO/V/2024 menyebutkan bahwa Tim Desk Pilkada DPP Partai PERINDO memberikan tugas kepada Rusdi Mastura untuk:

Mencari pasangan sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah. Mendapatkan koalisi Partai Politik lain dalam bentuk kursi untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.

Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Tim Desk Pilkada Partai PERINDO sebelum akhir masa berlaku surat tugas ini pada tanggal 15 Juni 2024.

“Surat tugas ini ditandatangani oleh Tim Desk Pilkada Partai Perindo Pusat, Angela H. Tanoesoedibjo dan Michael Victor Sianipar, serta ditembuskan kepada Ketua DPP Perindo dan DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah. Meskipun demikian, surat tugas ini bukan merupakan dokumen final untuk pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah di Komisi Pemilihan Umum Daerah,” ujar Andono Wibisono, Rabu (22/5).

Reporter: IRMA
Editor: NANANG