DONGGALA – DPRD Kabupaten Donggala mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar bertindak tegas terhadap perusahaan tambang galian C yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

Kepada media ini, Selasa (29/07), Ketua Komisi II DPRD Donggala, Alex, menyoroti rendahnya progres penagihan piutang dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Alex mengungkapkan keprihatinannya terhadap piutang dari sektor MBLB yang menurutnya mencapai sekitar Rp95 miliar pada 2024.

“Kalau tidak segera dituntaskan, jumlahnya terus membengkak meskipun ada 41 perusahaan yang masih aktif beroperasi,” katanya.

Alex menyarankan agar Dispenda tidak memberikan surat keterangan atau dokumen pemberangkatan kepada perusahaan tambang sebelum mereka melunasi tunggakannya.

Menurut dia, langkah ini penting untuk menekan tunggakan pajak yang selama ini sulit tertagih.

Ia menilai ketegasan dalam penagihan akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Harus ada ketegasan jangan lagi diberi izin beroperasi kalau mereka belum melunasi piutang. Ini uang besar, dan kalau tegas, mereka pasti bayar,” pungkasnya. JALU