PALU— Aliansi Cipayung Plus Kota Palu secara resmi menyatakan mosi tidak
percaya terhadap DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), atas diundurnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tuntutan massa aksi menuntut reformasi Polri, evaluasi MBG serta menindak tegas problem di segala sektor di dalamnya, beserta 7 isu turunan diantaranya menolak pilkada via DPR, mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk menolak bergabungnya Indonesia dalam Forum BOP serta mengajak masyarakat Sulawesi Tengah untuk menolak keputusan Indonesia bergabung dalam forum BOP dan lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan
karena kekecewaan terhadap DPRD Sulteng dari awal menyarankan dan meminta RDP dilakukan. Namun, secara tiba-tiba mengubah komitmen telah dibangun.

Keputusan DPRD Sulteng yang secara sepihak mengundurkan agenda RDP yang
sebelumnya telah disepakati bersama dalam aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Ahmad Al-Habsyie, selaku Koordinator Lapangan, menegaskan bahwa pengunduran agenda RDP tersebut merupakan bentuk pengingkaran komitmen wakil rakyat terhadap masyarakat.

Ia menyampaikan, kesepakatan penyelenggaraan RDP telah dituangkan secara resmi dalam berita acara disusun dan ditandatangani saat aksi berlangsung.

“Dalam berita acara tersebut terdapat konsekuensi harus dipertanggungjawabkan. Ini bukan sekadar janji politik, melainkan komitmen resmi disepakati di hadapan publik,” tegas Ahmad.

Adapun dalam berita acara tersebut, Abdul Rahman, selaku Anggota Komisi IV
DPRD Sulteng Bidang Kesejahteraan Rakyat, atas arahan Ketua DPRD Sulteng, menyatakan bertanggung jawab penuh atas terselenggaranya forum RDP.

Ia juga menyatakan, kesediaannya untuk mengundurkan diri apabila forum tersebut tidak dapat terlaksana, sebagaimana disampaikan dalam pertemuan pada Jumat, 27 Februari 2026, di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Dengan tidak terlaksananya RDP sesuai jadwal disepakati, Aliansi Cipayung Plus Kota Palu menilai DPRD Sulteng telah mencederai kepercayaan publik dan menunjukkan sikap tidak konsisten terhadap komitmen yang telah dibuat.

Berdasarkan hal tersebut, Aliansi Cipayung Plus Kota Palu Menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Mengecam tindakan pengunduran agenda RDP secara sepihak. Mendesak agar komitmen dalam berita acara ditegakkan secara konsisten. Meminta Abdul Rahman, untuk menepati janjinya dengan mengundurkan diri dari jabatannya apabila RDP tidak dilaksanakan sebagaiman telah disepakati yang tertuang dalam berita acara dan ditandatangani oleh ketua-ketua Lembaga Cipayung dan Kordinator Lapangan.

“Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab moral pejabat publik terhadap rakyat,” tegasnya.