POSO – Sebanyak tujuh kepala desa (kades) di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, resmi dilantik, Rabu (28/5).

Dari tujuh kades yang dilantik, empat di antaranya merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW), sementara tiga lainnya sebagai Penjabat (Pj) kepala desa.

Pelantikan yang berlangsung di ruang Pogombo Kantor Bupati Poso itu, dipimpin langsung Wakil Bupati Poso, Soeharto Kandar, dan disaksikan Plt Kadis PMD Dr. Frits Sam Purnaman, para Kepala OPD serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup Poso menekankan pentingnya integritas, pelayanan publik yang transparan, serta sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat.

“Kita adalah satu keluarga besar Pemerintah Daerah Kabupaten Poso dengan visi dan misi yang sama. Tingkatkan kebersamaan, koordinasi, dan bangun kerja tim yang solid bersama seluruh perangkat desa, BPD, LPM, tokoh masyarakatserta unsur TNI/Polri di desa,” ujar Wabup Soeharto membacakan sambutan tertulis Bupati Poso Verna Inkiriwang.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemberdayaan seluruh komponen masyarakat desa guna mendorong kemandirian sosial dan ekonomi desa.

“Segera lakukan konsolidasi dan serah terima aset secara tertib. Jalankan tata kelola keuangan desa secara transparan, efektif dan akuntabel. Jadilah pelayan publik yang sepenuh hati, bukan yang dilayani,” tukasnya.

Lebih lanjut, Wabup menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Poso dalam pemberantasan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Ia meminta agar seluruh Kepala Desa dan Pj Kades tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan dan etika pemerintahan.

“Tidak boleh ada pungli dan gratifikasi dalam bentuk apa pun. Jangan sekali-kali menggunakan jabatan untuk keuntungan pribadi, apalagi mengatasnamakan pimpinan,” tegasnya.

Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin