Sigi – Tujuh fraksi yang ada di DPRD Sigi, menyetujui dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), untuk dilakukan pembahasan di tingkat selanjutnya. Kesepakatan ketujuh fraksi tersebut dalam sidang paripurna pada Jumat (15/10).
Rapat ini dipimpin langsung ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae, dan didampingi Wakil Ketua Imran Latjedi dan Wakil Ketua Rahmat Saleh. Sementara yang mewakili Bupati Sigi, adalah Asisten bidang Administrasi umum Andi Aco.
Dua Ranperda yang telah disetujui fraksi-fraksi di DPRD Sigi tersebut yakni, Ranperda tentang Penyalahgunaan Obat dan Inhalan serta Ranperda Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan ditambah satu buah Ranperda tentang kabupaten layak anak.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Sigi yang diwakili asisten bidang administrasi umum, dan seluruh OPD yang terlibat dalam penyusunan Ranperda, serta ketua Bambamperda dan seluruh anggotanya. Semoga apa yang menjadi harapan bersama atas Ranperda ini berjalan dengan baik,” kata Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae.
Reporter: HADY
Editor: NANANG