PALU – Sejumlah lembaga mengancam akan memberikan denda adat (givu) kepada oknum yang telah menuduh bahwa lembaga adat yang ada di kelurahan tidak berfungsi.
Hal itu dikemukakan perwakilan sejumlah lembaga di lapangan bola Kelurahan Tatura Utara, Rabu (13/12).
Ketua Forum Kaili Bangkit, Ashar Yotomaruangi mengatakan, pihaknya sangat tidak setuju dengan statemen tersebut. Menurutnya, lembaga adat yang baru dilantik sudah bekerja. Hal itu dapat dilihat dari beberapa sanksi givu di wilayah Kecamatan Palu Selatan.
“Setahu saya, lembaga adat itu sudah melakukan tugas dengan baik. Seperti di Tatura Utara, sudah lima kali melakukan givu, begitu juga di Birobuli dan kelurahan lainnya. Bahkan saat ini, lembaga adat Palu Selatan telah mewacanakan pengenaan givu yang mengarah kepada pemilik ternak,” tuturnya.
Dia menyinggung pernyataan seorang anggota DPRD bahwa pemakaian Siga tidak perlu.
“Nah kalau kita kategorikan ini sudah salambivi, makanya kita dorong agar lembaga adat se Kota Palu menyidang oknum ini,” tutur Ashar
Sekretaris Umum Forum Komunikasi Pemuda Kaili (FKPK) Kota Palu, Asri menuturkan, pihaknya mendukung pemberian givu kepada oknum anggota DPRD yang telah melecehkan lembaga adat.
Sementara Ketua Dewan Kesenian Palu (DKP) Ridwan mengaku prihatin mendengar pernyataan oknum anggota DPRD tersebut.
“Kami pelaku seni yang ada di Kota Palu sangat mendukung visi misi Pemkot yang telah menumbuhkan kembali nilai-nilai adat dan budaya. Kenapa demikian, karena kalau kita melihat tatanan kehidupan kita masa lalu sebelum adanya agama, maka adatlah yang terlebih ada. Kemudian para orang terdahulu mengkombaian keduanya dan selaras,” tambahnya.
Untuk itu, kata dia, oknum wakil rakyat yang membawa aspirasi seharusnya melakukan instrospeksi diri sebelum mengeluarkan statemen.
“Sebenarnya kami menginginkan adanya komitmen dari legislatif untuk berasama-sama membangun. Jangan melihat siapa yang memimpin, tapi kita harus melihat kemajuan Kota Palu sebagai tolak ukur. Apalagi Pemkot saat ini sangat luar biasa dalam persoalan kepentingan masyarakat bawah. Kenapa hal ini tidak didukung,” kesalnya.
Ridwan berharap kepada pihak legislatif untuk lebih terbuka dan membangun komunikasi serta melakukan pengecekan, tidak asal main lempar statemen begitu saja.
“Kalau ada hal seperti itu undanglah untuk kita bicarakan di forum sehingga tidak meresahkan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, masyarakat Palu saat ini sudah mulai merasa aman dan nyaman dengan adanya Satgas K5 yang sangat efektif berperan di tingkat kelurahan.
“Yang perlu diketahui bahwa masyarakat adat ini sangat sensitif dalam mendengar hal-hal seperti ini. Dan ini sudah dibuktikan dengan pemberian sanksi adat kepada Ketua PMII akibat pelangaran yang dia lakukan. Ini salah contoh bahwa orang dari luar pun taat dan mengikuti aturan adat yang berlaku, kenapa kita sendiri yang mencabik-cabiknya,” tutupnya.
Sementara Ketua Lembaga Adat Tatura Utara, Hasan Basri mengaku tidak terima jika dikatakan pihaknya tidak memiliki fungsi dan dianggap tidak berguna.
“Menjadi bagian dalam lembaga adat ini adalah tugas yang berat dan kami punya laporan per hari tentang kinerja kami. Jadi kalau ada yang mengatakan tidak berfungsi saya sangat keberatan,” tegas Hasan. (HAMID)