PALU – Wali Kota Palu, Hidayat menegaskan agar teruk armada pengangkut sampah tidak lagi mengangkut sampah di rumah-rumah warga, sekalipun berada di rute pengangkutan.
“Saya tegaskan agar mobil hanya mengangkut sampah yang berada di TPS saja. Tidak boleh mengangkut sampah di rumah warga karena ini akan mengganggu retasi armada serta memperlambat proses pengangkutan sampah,” kata Hidayat, Rabu (17/01).
Menurutnya aturan tersebut harus segera disampaikan ke seluruh masyarakat agar membawa sampahnya ke TPS yang ada.
“Jadi mulai besok (hari ini), aturan ini harus sudah dijalankan. Saya berharap peran lurah untuk menyampaikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing, apakah dalam surat atau pengumuman di rumah ibadah,” tambahnya.
Hidayat menambahkan, saat ini pihak Balitbangda Kota Palu tengah melakukan survei pemetaan titik TPS berbasis kilografis informasi. Jika itu sudah rampung, maka program berikutnya adalah, semua armada akan dipasangi chip untuk memantau perjalanan, apakah sesuai dengan rute atau tidak.
Lebih lanjut dia mengatakan, jalan di Kota Palu sepanjang 800 kilometer tidak semua dilewati armada sampah sehingga pihaknya mencoba menggunakan rute yang dinamakan “Iris Kue Lapis”.
“Di sejumlah sudut yang sebelumnya terdapat kontainer atau bak sampah, saat ini sudah kita tarik. Ini disebabkan warga yang tidak membuangnya di dalam kontainer, tapi dibuang begitu saja di luar kontainer. Jadi kontainer sama sekali tidak ada gunanya,” katanya.
Hidayat juga menyinggung warga yang membuang sampah tidak sesuai waktu yang ditentukan. Bahkan ada yang membuangnya di tempat yang bukan lokasi TPS.
“Saya banyak melihat warga yang masih membuang sampah sembarangan khusunya di tanah kosong. Ini akibat belum adanya kesadaran dan ketegasan dari pemerintah kelurahan untuk melakukan imbauan yang maksimal,” pungkasnya. (HAMID)