Truk Kontainer Kembali Masuk Kota

oleh -
Ilustrasi Truk konteiner masuk kota (Istimewa)

PALU – Pascabencana alam, 28 September lalu, truk-truk kontainer yang sebelumnya dilarang
melintas dalam kota di waktu-waktu tertentu, kini sudah bebas.

Pasalnya, jalur yang telah ditetapkan untuk dilalui, hancur dihantam gempa bumi dan tsunami. Selain itu juga mengahncurkan gudang-gudang barang yang ada di kawasan pergudangan di Kota Palu.

Moh Arif Lamakarate

“Jadi, ini disebabkan bencana sehingga mereka masuk lagi dalam kota untuk membawa langsung muatannya,” Kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palu, Moh Arif Lamakarate, Rabu (20/02).

Dalam hal ini, pihaknya tidak tinggal diam dan telah membuat sejumlah rancangan, diantaranya mengatur jalur yang akan dilalui kontainer tersebut. Jembatan yang dilalui yakni jembatan Palu III sebagai akses untuk melintas.

BACA JUGA :  Mahasiswa Poso di Palu Nyatakan Dukungan ke Ahmad Ali

Pihaknya juga telah merancang lintasan pada siang hari, di mana truk kontainer yang akan masuk ke Palu dari Pantoloan menuju Donggala dan Sigi, hanya berlaku untuk yang arah
masuk saja.

“Sedangakn yang balik kita telah mengaturkan lintasan pada malam hari. Ini sudah kita atur semua namun tentunya perubahan ini harus melibatkan semua pihak yang berhubungan dengan hal ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Arif mengatakan, beberapa waktu lalu, pihaknya juga sudah mengundang sejumlah unsur guna membahas persoalan itu, melibatkan berbagai pihak termasuk organisasi
transportasi.

Saat ini, tambah Arif, pihaknya tingaal menunggu perubahan zona atau kebijakan dari Wali Kota Palu.

BACA JUGA :  Penyidik Sita Dokumen Penting di PT SJA

“Kalau rancangannya sudah jadi, tinggal kita menunggu arahan dari pimpinan saja. Dalam rancangan tersebut mengatur sejumlah hal seperti jalurnya dan waktu serta berbagai hal lain yang berkaitan dengan persoalan kontainer,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi adanya pengawalan terhadap kontainer tersebut oleh pihak kepolisian.

“Jadi mekanisme kontainer itu akan mendapat pengawalan dari Patroli Jalan Raya (PJR). Dalam hal pelaporan pengawalan tersebut, pihak kontainer sebelumnya akan berkoordinasi dengan kami,” tutupnya. (HAMID)