Truk Gas LPG Tergelencir di KM 11 Toboli

oleh -
Truk bermuatan gas LPG terbalik di KM 11 Toboli Barat. (FOTO : IST)

PARIMO – Truk tangki gas LPG Pertamina tergelincir di ruas jalan kebun kopi, tepatnya  di kilometer 11 Desa Toboli Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sekitar Pukul 14.30 Wita. Truk tersebut juga menghantam lima kendaraan lainnya.

Akibat Kecelakaan tersebut, salah serang penumpang truk  mengalami luka-luka ringan, dan kendaraan lain mengalami kerusakan.

Kapolres Parimo, AKBP. Yudy Arto Wiyono mengatakan, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara kecelakaan disebabkan kelalaian dari pengemudi mobil truk  yang tidak berhati-hati pada saat mengemudikan dengan kondisi jalan menurun dan menikung.

“Akibat insiden itu memicu terjadinya lakalantas yang beruntun, karena posisi kendaraan lainnya sedang terparkir menunggu buka jalan,” ungkapnya, dihubungi, Senin (22/11) sore.

BACA JUGA :  Tiga Mahasiswa Untad Jadi Korban Aksi Kawal Putusan MK di Palu

Ia menuturkan, kronologis kejadian truk tersebut, bergerak dari arah barat ke timur atau dari arah Kota Palu menuju Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), dengan posisi sedang berjalan menurun, mengakibatkan hilang kendali, sehingga menabrak bagian belakang mobil toyota rush yang saat itu sedang parkir di sisi kiri jalan.

Akibatnya kata dia, mobil tersebut mengalami oleng ke kanan lalu terbalik kemudian membentur mobil honda yang pada saat itu sedang parkir di sebelah kiri jalan, lalu lanjut terdorong ke depan, menabrak bagian belakang mobil toyota avanza yang pada saat itu sedang parkir.

BACA JUGA :  ASN Telat Naik Pangkat, Pjs Gubernur: Karena Jarang Update

“Kemudian mobil itu kembali menabrak lagi bagian belakang mobil daihatsu sigrab yang pada saat itu juga sedang parkir di kiri jalan dari arah barat ke timur,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam insiden tersebut tidak sampai menelan korban jiwa, hanya saja pengemudi truk mengalami luka ringan. Sementara kerugian materil ditaksir mencapai Rp1 miliar.

“Saat ini kami tengah mencari dan mencatat identitas korban dan saksi, melakukan olah TKP, membuat LP dan sket TKP, mengamankan Barang bukti, serta melakukan pengaturan arus lalulintas,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin