JAKARTA- Tragedi memilukan menimpa seorang anak sekolah dasar diduga bunuh diri akibat ketidakmampuan membeli buku dan alat tulis menjadi bukti nyata kegagalan negara dalam menjamin hak dasar pendidikan. Peristiwa tersebut lebih dari sekadar tragedi personal, melainkan mencerminkan kejahatan struktural lahir dari sistem pendidikan kini lebih mengutamakan logika pasar, sementara kemiskinan dibiarkan tanpa solusi.

Meskipun pemerintah menggembar-gemborkan kebijakan pendidikan gratis, kenyataan, justru menunjukkan bahwa pendidikan dasar di Indonesia masih penuh biaya dan diskriminasi ekonomi. Beberapa kebutuhan dasar, seperti buku, alat tulis, dan seragam, tetap menjadi beban keluarga miskin. Padahal, negara seharusnya bertanggung jawab menyediakan hal tersebut.

Wakil Ketua Umum Eksekutif Nasional LMND, Agung Trianto, mengatakan, kasus tersebut membuktikan bahwa pendidikan gratis hanyalah sebuah ilusi bagi rakyat miskin. Ketika seorang anak kehilangan nyawanya hanya karena tidak mampu membeli buku dan pena, patut dipertanyakan bukan keluarga korban, melainkan negara dan sistem pendidikan gagal total melindungi warganya.

Ia menilai tragedi tersebut sebagai akibat dari kebijakan pendidikan semakin liberal dan berorientasi pada pasar. Negara, yang seharusnya menjadi penjamin hak dasar, kini hanya berperan sebagai regulator, sementara keluarga miskin terpaksa menanggung biaya pendidikan seharusnya gratis.

Lebih jauh, kata Agung peristiwa tersebut mengungkapkan ketiadaan perlindungan sosial dan psikologis bagi anak-anak miskin di sekolah. Tidak ada sistem untuk mendeteksi tekanan mental akibat kemiskinan ekstrem, membuat anak-anak memikul beban berat, merasa malu, takut, dan terasing dalam sistem tidak peduli dengan kesejahteraan mereka.

“Ini bukan kecelakaan, ini akibat kebijakan. Selama negara terus menjalankan pendidikan dengan logika efisiensi dan angka-angka statistik, tragedi seperti ini terus berulang. Anak-anak miskin terus menjadi korban dari sistem tidak pernah mereka pilih.” ujar Agung dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/1).

Ia mengatakan, program bantuan seperti BOS dan KIP terbukti tidak cukup menjangkau keluarga miskin ekstrem. Terhambatnya birokrasi menyebabkan program tersebut tidak efektif dalam memberikan akses pendidikan merata.

Olehnya, pihaknya menuntut agar pendidikan dasar diberikan secara 100 persen gratis, termasuk buku dan alat tulis, serta penghapusan segala bentuk komersialisasi pendidikan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga Januari 2026, terdapat sekitar 6,1 juta anak usia 7–18 tahun yang tidak bersekolah atau putus sekolah, dengan lebih dari 70 persen di antaranya disebabkan oleh faktor ekonomi. Bahkan, 422.619 anak berasal dari keluarga miskin ekstrem yang tercatat tidak bersekolah.

Ia mengatakan, tuntutan pihaknya atas kejadian tersebut sebagai respon secara organisasional melihat situasi pendidikan hari ini.

“Atas peristiwa tersebut maka kami menuntut agar Pendidikan dasar gratis 100 persen, termasuk seluruh kebutuhan penunjang belajar, menghapus segala bentuk komersialisasi pendidikan, terutama di tingkat dasar dan menengah, membentuk sistem perlindungan anak berbasis negara, termasuk layanan konseling wajib di sekolah, dan meminta Pertanggungjawaban politik Kementerian Pendidikan atas kegagalan melindungi anak-anak dari dampak kemiskinan struktural,” tutup Agung.***