PALU- Tim Seleksi (Timsel) Tim Penyaringan dan Penjaringan (TPP) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), memberikan batas waktu sampai 16 Juni memperbaiki berkas syarat dukungan, kepada Calon Ketua Umum KONI Periode 2021-2025.
Hingga batas waktu pendaftaran Kamis 10 Juni, sebanyak tiga calon telah resmi mendaftarkan diri, akan maju bertarung memperebutkan sebagai Ketua Umum KONI pada 25-26 Juni mendatang, yakni Dani Wawolumaja, Nizar Rahmatu dan Anjas Lamatata
“Dari hasil verifikasi dan validasi berkas syarat dukungan kepada calon, masih ditemukan di antaranya dukungan ganda, masa berlaku SK sudah kadaluarsa,” kata Ketua Timsel TPP KONI Sulteng, Edison Ardiles di Palu, Ahad (13/6).
Ardiles mengatakan, untuk itu pihaknya memberikan batas waktu kepada Calon sampai 16 Juni guna memperbaiki syarat dukungan tersebut.
“Pihaknya pun turut membantu apa saja menjadi kekurangan para calon untuk segera diperbaiki, “sebutnya.
Edison mengatakan, total 70 organisasi anggota KONI Sulteng rinciannya, KONI kab/kota 13 suara, Pengprov cabor 51 organisasi, organisasi olahraga fungsional 6 organisasi.
“Dari 70 organisasi ada beberapa Pengprov cabang olahraga SK kepengurusannya sudah berakhir (kadaluarsa). Mereka yang kadaluarsa itulah yang tidak punya hak suara di Forum Musorprov nanti,” tukasnya.
Reporter: IKRAM/Editor: NANANG