TPID dan KDEKS Sulteng Gelar Rakorda Sekaligus MoU Perjanjian Kerja Sama antar Daerah

oleh -

PALU – Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Rudi Dewanto, membuka Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antar Daerah, yang dilaksanakan di Swissbel Hotel Palu, Jumat (14/6).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulteng Rudy Dewanto mengatakan, bahwa saat ini pengendalian inflasi merupakan hal menjadi perhatian pemerintah secara terus menerus.

Hal tersebut terlihat bahwa setiap minggu, Kementerian Dalam Negeri melaksanakan zoom meeting dengan seluruh pemerintah daerah di Indonesia, dan beberapa kementrian/lembaga terkait.

Kondisi inflasi untuk wilayah Sulteng saat ini masih dalam kondisi yang terkendali yaitu pada angka 3,10 % (Y o Y).

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus melakukan upaya-upaya pengendalian inflasi yaitu dalam rangka memenuhi ketersediaan pasokan bahan kebutuhan pokok, antara lain melalui kegiatan pasar murah, melaksanaan Gerakan Tanam komoditas penting, melaksanakan Sidak Pasar bersama Tim Satgas Pangan,” ujar Rudy Dewanto.

Selain itu, juga dilaksanakan upaya-upaya terwujudnya harga-harga yang dapat terjangkau oleh masyarakat, antara lain dengan kegiatan Pelaksanaan GPM/Gerakan Pangan Murah secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulteng.

Selanjutnya, Pemprov Sulteng terus menjaga kelancaran distribusi barang-barang komoditi penting, dan juga terus memberikan sosialisasi ke masyarakat untuk bijak dalam membeli kebutuhan sehari-hari.

Kemudian dalam kaitan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sulawesi Tengah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyatakan bahwa kehadiran ekonomi dan keuangan syariah, bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh umat. Hakikat kesejahteraan sesuai dengan nomenklatur yang ada, dapat diraih dengan menjaga lima aspek pokok, yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Dalam rangka menjaga kelima aspek tersebut, ekonomi dan keuangan syariah dibangun berlandaskan hikmah, kemaslahatan, dan kemuliaan.

Oleh sebab itu, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah menjadi fokus pemerintah saat ini.

Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, Deputi Direktur Komite Nasional Ekonomi Syariah, Deputi Bank Indonesia Palu, Kepala Perangkat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota terkait.

Reporter: IRMA/Editor: NANANG