PALU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulteng menetapkan sebanyak jumlah 12 rombongan belajar (rombel) yang akan diterima di kelas X
PALU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulteng menetapkan sebanyak jumlah 12 rombongan belajar (rombel) yang akan diterima di kelas X