PALU – Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Tengah, dengan tegas ikut menolak rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR.
Hal ini ditegaskan Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulteng, Ustadz Muhammad Syaltut Abdullah, Ahad (21/06) kepada MALOnline.
“Iya, tentunya Pemuda Muhammadiyah Sulteng juga menolak RUU HIP tersebut. Sebab Pemuda Muhammadiyah secara lembaga merupakan organisasi otonom dari Muhammadiyah yang lebih dulu telah menyatakan sikap terkait RUU HIP tersebut,” katanya.
Bahkan, kata dia, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah telah membentuk tim khusus untuk menangani masalah ini.
“Artinya garis komando kami sebagai anak dari Muhammadiyah terkait dengan masalah keummatan, mengikuti sikap Muhammadiyah,” ujarnya.
Secara teknis, lanjut dia, Pemuda Muhammadiyah secara khusus mempunyai Divisi Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) yang siap mengawal di lapangan, bila diperlukan.
“Antara lain poin-poin antara lain yang paling substansial adalah terkait tidak dicantumkannya TAP MPRS XXV 1966 tentang larangan ajaran komunisme, serta konsep trisila dan eka sila,” tutupnya.
Diketahui, RUU HIP adalah Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila yang pada Rapat Paripurna 12 Mei 2020 disepakati untuk dibahas menjadi RUU inisiatif DPR.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan MUI Provinsi se-Indonesia juga telah mengeluarkan maklumat terkait penolakan RUU tersebut.
Menurut MUI, tidak dicantumkannya Tap MPRS Nomor: 25 tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI), sama artinya dengan persetujuan terhadap pengkhianatan bangsa tersebut. (RIFAY)