Tolak Perusahaan Pengeruk Emas, Warga Tewas di Ujung Peluru Polisi ?

oleh -
Suasana aksi blockade di Jalan Trans Sulawesi, Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Sulteng, Sabtu (12/02) malam (FOTO : IST)

PARIMO  – Satu pemuda Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Provinsi Sulteng tewas dalam aksi blockade Jalan Trans Sulawesi, di Desa Katulistiwa, Sabtu (12/02) malam.

Pemuda tersebut bernama Erfaldi (21), diduga tewas tertembak oleh aparat kepolisian yang membubarkan ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan (ARTPL). Aliansi tersebut menuntut Pemerintah Povinsi Sulteng untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana yang beraktivitas mengeruk emas di daerah mereka.

Bentrok terjadi saat polisi memukul mundur massa aksi karena memblokade jalur Trans Sulawesi hingga beberapa jam.

Terkait atas peristiwa ini, Kapolres Parimo, AKBP Yudy Wiyono mengaku belum mengetahui adanya korban meninggal dunia. Hanya saja, Kapolres memastikan bahwa satu aparat kepolisian mengalami patah tangan.

BACA JUGA :  Rakor Tata Lingkungan Regional Sulteng 2024 Fokus Pertumbuhan Ekonomi

“Kalau soal ada yang meninggal dunia itu belum tahu, nanti kami cek dulu ya. Karena yang bawa korban itu tadi bukan anggota, tapi masyarakat naik motor,” ungkap Kapolres saat ditemui usai aksi demo, Minggu 13 Februari 2022.

Menurut Yudy, pihaknya saat menghalau massa aksi hanya fokus di tempat dimana demonstran melakukan aksinya, dengan hanya menggunakan gas air mata dan water canon.

“Itu bukan luka tembak tapi luka seperti tertusuk. Tapi belum saya pastikan, kita kan halau massa arahnya kesini saja, dan tidak bergeser kemana dan lain sebagainya,” akunya.

Ia menambahkan, usai membubarkan demonstran, pihaknya berhasil mengamankan puluhan massa aksi dan sejumlah barang bukti berupa Mobil Truk, puluhan sepeda motor yang diduga digunakan oleh para demonsttan.

BACA JUGA :  DKM IMIP dan Alkhairaat Gagas Beragam Program Sosial dan Keagamaan

Selanjutnya, puluhan demonstran yang diamankan beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Parimo untuk diproses lebih lanjut.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin