Tolak Pembuangan Tailing ke Laut, JATAM Sulteng dan AEER Serahkan Petisi ke Pemprov Sulteng

oleh -
Masa aksi saat menyerahkan petisi ke perwakilan Sulteng. Selasa (28/12). Foto : Ist

PALU- Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Perkumpulan Aksi & Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) menyerahkan petisi penolakan pembuangan limbah tailing ke laut dari industri nikel baterai, ke Gubernur dan DPRD Provinsi Sulteng, Selasa (28/12).

Selain menyerahkan petisi, mereka mendesak pemerintah mengganti Pembangkit Listrik Tenaga Uap  (PLTU)  dengan energi terbarukan pada industri nikel baterai kepada Pemerintah Provinsi Sulteng, dinilai sumber polutan dan penyumbang emisi karbon.

Penelitian dilakukan oleh Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) menunjukkan adanya potensi dampak lingkungan dari rencana pembuangan tailing ke laut dalam (deep-sea tailing placement atau DSTP) yang dipilih sebagai metode untuk menekan biaya operasi industri nikel.

BACA JUGA :  Anwar Hafid Optimis, Dukungan Masyarakat Poso Jadi Kekuatan Memenangkan Pilgub

Selain itu industri nikel baik di Morowali (Sulteng) maupun Weda (Maluku Utara) masih memanfaatkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sebagai sumber energi utama yang notabene adalah sumber polutan dan penyumbang emisi karbon.

Koordinator Lapangan Ashadi mengatakan, komitmen iklim Presiden Tiongkok Xi Jinping bahwa Republik Rakyat Tiongkok tidak lagi membangun PLTU baru di luar negeri perlu dikonkritkan dengan, tidak lagi penambahan PLTU baru di kawasan industri nikel terkait investasi Tiongkok di Sulteng.

Serta mengupayakan dalam waktu dekat menggantikan PLTU yang telah beroperasi dengan energi terbarukan. Hal ini akan baik buat iklim dan kesehatan warga Bahodopi telah jadi korban polusi udara.

BACA JUGA :  Warga Desa Muara Krisis Air Bersih, Anwar Hafid Hadir Bawa Solusi

“Mendorong hilirisasi nikel bukan berarti tanpa pekerjaan rumah baru. Rekam jejak lingkungan industri nikel di darat hendaknya tidak diperluas ke laut,” kata Ashadi dalam releas diterima MAL Online, Selasa (28/12).

Tiongkok sendiri, kata dia, tidak menerapkan pembuangan limbah tambang ke laut di negerinya. Mereka mengharapkan ada komitmen pemerintah tiongkok, untuk tidak melakukan pembuangan limbah tambang ke laut dari investasinya di luar negeri seperti di Sulteng.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Sulteng Diminta Bangunkan Tanggul dan Sumur Bor di Towale

“Yang akan merencanakan pembuangan limbah tailing di wilayah laut Morowali,” sebutnya.

Dia berharap, lewat penyerahan petisi ini, dapat menunjukkan kepemimpinan dalam mitigasi iklim dengan menempatkan laut sebagai zona karbon biru, dengan tidak merekomendasikan pembuangan limbah tambang ke laut di Sulteng, rencana pembuangan limbah tailing ke laut Morowali yang dapat membahayakan keanekaragaman hayati yang hidup, di perairan laut. (Ikram)