Tolak Izin Perusahaan Tambang, Warga Desa Laroue Duduki Kantor Desa

oleh -
Sejumlah ibu-ibu tidur di kantor desa. (Foto : Istimewa)

MOROWALI – Puluhan warga Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, menduduki Kantor Desa setempat sejak, Kamis 19 hingga Jumat 20 September malam.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap rencana operasi tambang batu gamping di desa mereka tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Menurut Samad, salah satu warga setempat, warga merasa kesal karena Kepala Desa tidak hadir dalam rapat yang diselenggarakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Kamis malam.

Rapat tersebut dihadiri oleh masyarakat dan bertujuan untuk membahas izin operasi perusahaan tambang yang akan beroperasi di Desa Laroue.

“BPD sudah menggelar rapat pada 19 September 2024 malam, yang dihadiri oleh masyarakat. Namun, entah mengapa, Pak Kades tidak menghadiri rapat yang sudah direncanakan tersebut,” ungkap Samad.

Ketidakhadiran Kepala Desa dalam rapat penting ini membuat warga geram. Mereka menilai rapat tersebut sangat penting karena menyangkut masa depan desa dan kelangsungan hidup mereka. Oleh karena itu, warga pun memutuskan untuk menduduki Kantor Desa Laroue hingga mendapat penjelasan dan tanggapan resmi dari Pemerintah Desa.

“Warga akan tetap menduduki kantor desa dengan waktu yang tidak ditentukan hingga ada penjelasan dari pihak desa,” tegas Samad.

Selain itu, warga juga meminta agar Pj Bupati Morowali, Yusman Mahbub, segera turun tangan menangani masalah ini dan menonaktifkan Kepala Desa Laroue yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya menghubungi Kepala Desa Laroue, Samirudin, melalui telepon belum berhasil, karena nomornya tidak aktif atau berada di luar jangkauan.

Reporter : Harits
Editor : Yamin