Tolak HGU PT. KAM, Masyarakat Adat Suku Taa Mamosalato Datangi Gubernur

oleh -
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura didampingi tenaga ahli Gubernur M Ridha Saleh menerima perwakilan masyarakat adat suku Taa Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara. Kedatangan perwakilan masyarakat adat di ruang kerjanya, pada Senin (25/09). Masyarakat ini menolak keberadaan PT KAM di desanya. FOTO: Istimewa

PALU – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura didampingi tenaga ahli Gubernur M Ridha Saleh menerima perwakilan masyarakat adat suku Taa Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara. Kedatangan perwakilan masyarakat adat secara resmi diterima gubernur di ruang kerjanya, pada Senin (25/09).

“Dalam audiesinya bersama gubernur Sulteng Rusdy Mastura perwakilan masyarakat adat Desa Taa mengaku merasa dirugikan dan menolak izin HGU PT. Karunia Alam Makmur (KAM) di lima desa pedalaman Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali,” ujar tenaga ahli Gubernur M Ridha Saleh Senin (25/9).

Hal tersebut didukung dengan dokumen pernyataan sikap dan hasil rapat dengan pemerintah setempat.

Mendengar hal itu, Gubernur Sulteng meminta kepada Tenaga Ahli Gubernur M. Ridha Saleh untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat adat. Dia berharap hak-hak dari masyarakat dapat segera terpenuhi sepanjang hal tersebut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Permohonan Kekayaan Intelektual di Sulteng Meningkat Tajam, Lampaui Target Nasional

Sementara itu M. Ridha Saleh menyatakan kesiapannya untuk melakukan pendampingan demi kesejahteraan masyarakat sebagaimana harapan gubernur.

Reporter Irma