PALU- – Rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, tentang Penciutan WIUP PT.Citra Palu Mineral Resmi diserahkan Tokoh Masyarakat Poboya ke Kementerian ESDM RI di Jakarta, Rabu 29/10.
Proses perjuangan panjang masyarakat Poboya untuk mendapatkan bagian dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), mendapat respon positif dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketua Pokja WPR Sofyar, Sekretaris Pokja Muhammad Arfan dan Lembaga Adat Poboya Herman Pandejori bersama tokoh masyarakat menyerahkan rekomendasi Gubernur Sulteng itu sebagai upaya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan, khususnya dalam kaitannya dengan kepentingan masyarakat penambang di Poboya Kota Palu.
“Rekomendasi ini merupakan hasil tindak lanjut dari aspirasi masyarakat dan telah dituangkan dalam surat rekomendasi yang disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah kepada Dirjen Minerba melalui Lembaga masyarakat menyampaikan harapan agar masyarakat dapat diberi ruang (WPR),”Kata Sofyar.
Ketua Pokja WPR Melalui perwakilan masyarakat Adat dan masyarakat penambang menyampaikan secara langsung aspirasi masyarakat.
Mereka berharap melalui Dirjen Minerba, RI dapat menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menjadikan penyusunan Dokumen Pengelolaan WPR sebagai salah satu prioritas utama Ditjen Minerba.***

