PALU – Tokoh masyarakat Kecamatan Kasimbar, yang terdiri dari Majelis adat dan para kepada desa setempat menyatakan dukungan atas aktivitas tambang emas yang dilaksanakan PT. Trio Kencana di wilayah mereka.
Pernyataan dukungan itu disampaikan saat menemui Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, di Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (18/08).
“Kami mengapresiasi masyarakat kasimbar yang turut mendorong agar aktivitas operasi produksi penambagnan emas, dengan jaminan pengamanan dan tidak ada protes dan demo, sepanjang tidak merugikan usaha rakyat,” ucap tokoh adat Kasimbar, Riswan.
Riswan menyampaikan, dari puluhan rombongannya, diantaranya terdiri dari kepala desa, tokoh adat Kasimbar, dan mantan Ketua DPRD Parigi Moutong, Van Borman, dengan tujuan meminta kepada Gubernur agar meminta kepastian kepada PT. Trio Kencana kapan melakukan operasional produksi, agar tidak mengantung usaha pertanian masyarakat.
Menanggapi hal itu, Rusdy Mastura mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut berperan untuk memberikan perlindungan terhadap operasional tambang yang legal memiliki ijin dari pemerintah.
Gubernur mengatakan, seluruh operasional produksi tambang yang diberikan pasti sudah memiliki kajian yang memberikan dampak terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat
Gubernur berjanji akan segera mengundang PT. Trio Kencana untuk meminta kejelasan dan progres kapan dimulai operasional produksi pertambangan emas di Kasimbar, sepanjang masyarakat sudah berkomitmen untuk memberikan jaminan tidak ada penolakan dan tidak akan ada demo masyarakat.
Gubernur menuturkan, dalam investasi agar masyarakat juga memberikan ruang terhadap pengelolaan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di daerahnya, agar dapat terkelola dengan baik melalui investasi dan juga diberikan kesempatan kepada koperasi untuk meminta izin pertambangan rakyat.
“Berikan peluang investasi sebesar-besarnya, sebelum operasional akan ada kajian apa dampak yang menguntungkan masyarakat dan daerah,” kata Gubernur.
Dipenghujung, Gubernur menyampaikan bahwa eilayah Parimo memiliki SDA tambang emas yang sangat besar. Olehnya, tidak boleh dibiarkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) leluasa memasukinya.
“Karena aktivitas PETI pasti tidak memberikan dampak secara luas kepada masyarakat,” tandasnya. (YAMIN)