PALU – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta kepada Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, untuk mengambil sikap tegas kepada Camat Palu Barat.

Menurut Koordinator TKSK Sulteng, Muhammad Natsir, pihaknya melalui Forum Komunikasi TKSK Sulteng, telah menerbitkan pernyataan sikap tertulis untuk Camat Palu Barat.

Pernyataan sikap itu berisikan tiga tuntutan. Pertama, mengecam perilaku dugaan tindak pidana penghinaan yang dilakukan Camat Palu Barat, kepada TKSK Palu Barat, Moh Sofyan. Dua, meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana tersebut. Tiga, mendesak Wali Kota Palu untuk mencopot camat Palu Barat dari jabatannya, jika terbukti secara hukum melakukan tindak pidana penghinaan itu.

Pernyataan sikap tersebut didatangani oleh seluruh koordinator TKSK se Sulteng.  

Pencemaran nama baik yang diduga telah dilakukan oleh Camat Palu Barat Kota Palu terjadi pada hari kamis, (22/02), di salah satu kafe di Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat.

Peristiwa itu terjadi dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh unsur-unsur pendukung pelaksanaan program Kesejahteraan Sosial ditingkat kecamatan diantaranya, TKSK, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) dan Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKSNG) tingkat Kelurahan se Kecamatan Palu Barat.

Pada saat Camat Palu Barat menyampaikan arahannya kepada peserta rapat, di dalam penyampaiannya juga memperkenalkan TKSK yang masih berstatus usulan dan dimaksudkan akan menggantikan TKSK lama atas nama Muh. Sofyan. R.

β€œIni TKSK baru namanya ASIH kalau yang sebelumnya ASU,” kata Ketua Forum Komunikasi TKSK Provinsi Sulteng, Muhammad Natsir, S.P., M.P. mengutip kalimat Camat Palu Barat dalam pertemuan itu.

YAMIN