Titip Pesan kepada Anggota DPRD Periode 2024-2029, Nilam Sari Lawira Kutip Surah Luqman

oleh -
Ketua DPRD Sulteng periode 2019-2024, Dr Nilam Sari Lawira yang memimpin jalannya sidang paripurna pengucapan sumpah/janji anggota 55 DPRD terpilih periode 2024-2029, di Gedung Wanita, Jalan Moh Yamin, Kota Palu, Rabu (25/09). (FOTO: media.alkhairaat.id/Rifay)

PALU – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2019-2024, Dr Nilam Sari Lawira menitipkan empat pesan penting kepada 55 anggota DPRD Sulteng periode 2024-2029 yang baru saja dilantik, Rabu (25/09).

Ia mengatakan, di awal masa bhakti anggota DPRD Sulteng periode 2024-2029, Provinsi Sulteng akan memasuki fase fase penduduk menua atau aged population.

“Hal ini ditandai dengan data survei sosial ekonomi nasional (susenas) tahun 2023 yang menunjukkan adanya 307.133 jiwa penduduk lanjut usia atau proporsinya mencapai 9,63%,” katanya.

Terkait perlakuan kepada penduduk lanjut usia tersebut, Nilam Sari lalu mengutip Al-Qur’an Surah Luqman.

“Surah Luqman sudah mengajarkan kita bagaimana memperlakukan orang tua kita dengan bijak,” kata Nilam Sari.

Dalam Surah Luqman ayat 14, disebutkan “Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu.”

Selanjutnya, kata dia, data yang sama menunjukkan ada 69.632 jiwa penduduk disabilitas di Sulteng atau proporsinya sekitar 2,18% dari populasi.

BACA JUGA :  Kampanye Dialogis, Jurkam Yakinkan Masyarakat Siniu untuk Memilih Pasangan BERAMAL

“Setiap orang berpotensi menjadi difabel,” tekannya.

Dari data BKKBN, kata dia, menunjukkan bahwa ada 712.223 jiwa atau 26,78% penduduk Sulteng. Data tersebut juga menunjukkan ada 208.930 atau sekitar 67,99% anak usia 19 sampai 24 tahun yang tidak mengecap jenjang perguruan tinggi.

“Oleh karena itu, negara wajib hadir memberikan layanan pada mereka. Luncurkanlah program-program inklusif pada mereka sehingga mereka dapat merasakan makna pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah yang sama-sama kita cintai,” pesan Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Sulteng ini.

BACA JUGA :  Puluhan PRT di Palu Minta Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

Terkait berakhirnya masa jabatan sebagai anggota DPRD Sulteng periode 2019-2024, kepada para wakil ketua, ketua-ketua komisi, ketua-ketua fraksi, seluruh anggota DPRD, dan pihak Pemprov Sulteng, ia atas nama pribadi, keluarga, dan ketua DPRD memohon maaf jika ada kesalahan dan kurang berkenan.

“Melalui kesempatan ini kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama kami bahu-membahu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah kita wakili dari dapil masing-masing,” kata wanita yang terpilih sebagai anggota DPR RI dari dapil Sulteng ini, dengan mata berkaca-kaca.

Ia berharap, akhir masa jabatan ini bukan akhir dari kerja sama dengan seluruh masyarakat dan anggota dewan, melainkan menjadi awal untuk tetap bisa bersinergi dan berkolaborasi memperjuangkan aspirasi masyarakat menuju Sulawesi Tengah yang sejahtera bersama, maju dan berkelanjutan. (RIFAY)