MINAHASA SELATAN -Sebanyak 862 peserta mendaftarkan dirinya untuk mengikuti Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo.
Kali ini, kegiatan yang dilaksanakan secara virtual di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, 11 Oktober 2021 mengangkat tema “Mari Berbahasa yang Benar dan Beretika di Ruang Digital”.
Program kali ini menghadirkan empat narasumber yang terdiri dari Public Speaker dan pendiri Limited Games Reality Show, Candra Sentosa; anggota Japelidi, Andi Fauziah Astrid; pegiat literasi dan praktisi hukum, Erlangga Hamid Putra Zakaria; dan penulis sekaligus kreator konten, Andi Widya Syadzwina. Adapun sebagai moderator adalah Sinta Ardhan.
Candra Sentosa sebagai pemateri pertama mempresentasekan “Digital Skill, Online Learning”.
Di era digital, kata Candra, kecakapan yang diperlukan, antara lain pengoperasian gawai dan laptop, desain grafis, media sosial, copywriting, fotografi dan videografi, serta programming.
Adapun manfaat belajar daring: praktis dan fleksibel, pendekatan lebih sesuai, lebih personal, ramah lingkungan, mudah di dokumentasi, dan jaga jarak.
“Cara mengasah kemampuan digital adalah terus belajar. Ikut kursus daring, terlibat proyek, bertanya pada ahli, dan punya sertifikat yang kredibel,” jelasnya.
Berikutnya, Andi Fauziah Astrid, yang menyampaikan materi berjudul “Digital Ethics-Hate Speech: Identifikasi Konten dan Regulasi yang Berlaku”, mengatakan, ujaran kebencian biasanya menggunakan bahasa yang merendahkan atau diskriminasi kepada orang atau kelompok tertentu berdasarkan agama, etnis, RAS, warna kulit, keturunan, gender, dan identitas lainnya.
“Etika yang harus dijaga di ruang virtual, diantaranya sikap sopan santun, jangan sebar hoaks, jangan sebar data pribadi orang, dan jangan mengutip atau mengirim ulang konten tanpa izin,” terangnya.
Sebagai pemateri ketiga, Erlangga Hamid Putra Zakaria membawakan tema “Memahami Batasan dalam Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital”.
Menurutnya, memaknai kebebasan berekspresi di dunia digital adalah menyeleksi dan memastikan bentuk ekspresi bukan berita bohong, hindari kiriman berbau ujaran kebencian, SARA, dan melanggar kesusilaan, utamakan kekeluargaan, memberikan pemahaman pada anak-anak cara mengekspresikan diri di dunia digital, dan meningkatkan literasi digital.
“Etika adalah mengetahui perbedaan antara apa yang berhak kamu lakukan dan apa yang benar untuk kamu lakukan,” tegasnya.
Adapun sebagai pemateri terakhir, Andi Widya Syadzwina menyampaikan tema “Digital Safety: Dunia Maya dan Rekam Jejak Digital”. Kata dia, agar aman di dunia maya, maka tunjukkan perilaku baik, periksa pengaturan akun dan kata sandi, jangan sebarkan rumor, tidak sembarang menerima permintaan teman, pikirkan sebelum kirim, dan verifikasi berita sebelum bagikan.
“Agar jejak digital tetap bersih, bisa dilakukan dengan memeriksa jejak digital, bijak sebelum menulis, perhatikan perangkat mobile, dan bangun citra diri yang positif,” pungkasnya.
Pada sesi tanya jawab, salah seorang peserta, Alfin, bertanya pada Candra Sentosa.
“Sejak pandemi, kegiatan belajar dilakukan secara daring. Namun, banyak anak yang muncul hanya saat absen. Apa yang harus dilakukan sebagai pengajar untuk mengatasi hal ini?” tanya Alfin.
“Kalau saya sebagai pendidik, saya tidak menyalahkan anak didik saya. Pertama, saya evaluasi apa yang kurang dari saya. Apakah intonasi, visualisasi, materi, atau pengemasannya kurang menarik? Kedua, pendampingan orang tua. Ketiga, orang tua dan pendidik harus menjadi contoh yang baik bagi anak,” jawab Candra Sentosa.
Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan informatif yang disampaikan narasumber terpercaya.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, silakan kunjungi https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi. ***