PALU – Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Penilaian Angka Kredit Bagi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng) Tahun 2021 digelar. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara tatap muka di Aula BPSDM Provinsi Sulteng Selasa (28/9).
Plt. Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis Belly Isnaeni selaku penyelenggara mengatakan, tujuan kegiatan ini yakni, dalam rangka pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang penegakan peraturan daerah. Kemudian, memberikan acuan kepada jabatan fungsional Pol-PP dalam membuat dokumen usulan penilaian dan penetapan angka kredit (Dupak).
Menurutnya, sasaran yang ingin dicapai melalui pendidikan dan pelatihan ini yakni, jabatan fungsional Pol PP dapat dapat secara mandiri membuat dupak. Selain itu, adanya persamaan persepsi dalam melakukan verifikasi dan validasi penilaian angka kredit.
Pj. Sekda Provinsi Sulteng H. Mulyono membacakan sambutan Gubernu mengatakan, bahwa aparatur pemerintah mempunyai posisi dan kedudukan yang strategis dalam mengemban tugas-tugas dalam pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat. Maka aparatur pemerintah yang professional dan handal menjadi kunci keberhasilan dan memberikan pelayanan publik yang prima melalui pendidikan dan pelatihan.
Mulyono juga menambahkan, bahwa angka kredit, adalah satuan nilai dari akumulasi nilai-nilai butir kegiatan yang harus dicapai oleh polisi pamong praja, dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan. Oleh karena itu pejabat fungsional Pol PP diharap melaksanakan tugasnya secara professional, dan juga selalu dituntut selalu mengingkatkan kapasitas dan kompetensinya.
“Sat Pol PP memiliki posisi yang sangat strategis, berada di garda depan dan mempunyai peran sentral. Serta tugas yang sangat berat dalam menjaga ketentraman masyarakat, dan ketertiban umum, disamping tugas lainnya yaitu, berupa penegakan peraturan daerah,” ujar Mulyono.
Kepala BPSDM Kemendagri Teguh diwakili Plt. Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis Dr. Belly Isnaeni mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk usaha bersama dalam meningkatkan kapasitas SDM Pol PP khususnya dalam hal teknik perhitungan angka kredit bagi jabatan fungsional Pol PP di lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah.
“Selain itu, kita juga berharap seluruh anggota Satpol PP se-Sulawesi Tengah terus meningkatkan kinerja secara profesional, dengan tugas dan peran yang dibebankan oleh peraturan dan undang-undang, yaitu pelayanan urusan ketentraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat,” tambah beliau
Turut hadir dalam Diklat ini, Kaban BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Sat Pol PP Provinsi Sulawesi Tengah, Narasumber dan Peserta Diklat.
Reporter: IRMA/Editor: NANANG