LUWU TIMUR – PT Vale Indonesia Tbk kembali meluncurkan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) melalui Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) periode 2023-2027, di Gedung Wanita Simpurusiang, Malili, pekan lalu.
Peluncuran program tersebut ditandai penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Director Technology PT Vale, Jinan Syakir dengan Bupati Luwu Timur, Budiman, dilanjutkan dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Eksternal PT Vale, Endra Kusuma dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Luwu Timur (Lutim), Halsen.
Penandatanganan disaksikan Forkopimda Lutim, termasuk camat dan Lurah, serta pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) se-Lutim.
Program PPM-PKPM 2023-2027 ini merupakan lanjutan dari Program PPM-PKPM 2018-2022.
Program pada periode 2018-2022 mendapat apresiasi dari Bupati Budiman. Dia menilai, Program PPM-PKPM PT Vale telah berjalan dengan baik, sembari berharap agar pada periode berikutnya bisa lebih baik, utamanya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini sangat bagus dan tetap kita sempurnakan. 36 desa dan dua kelurahan di empat kecamatan ini harus lebih meningkat,” jelas Budiman.
Budiman juga mengakui bahwa PT Vale telah membangun berbagai macam fasilitas di Luwu Timur, mulai dari fasilitas olahraga hingga fasilitas untuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, fasilitas tersebut harus diumumkan sehingga masyarakat mengetahui bahwa PT Vale telah berkontribusi besar di Luwu Timur.
“Di Sulsel ini, kalau tidak salah hanya Vale yang punya program ini, dan program ini sangat bagus,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan, program-program yang telah dijalankan oleh PT Vale tersebut berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Lutim yang meningkat.
“Pertumbuhan ekonomi di Lutim tahun ini mencapai 3,38 persen. Urutan ketiga di Sulsel dari segi pertumbuhan ekonomi. Hal ini karena kerja sama kita semua, mari kita pertahankan dan tingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Director Technology PT Vale, Jinan Syakir, mengatakan, program PKPM ini wujud komitmen bersama antara Pemkab Lutim dan PT Vale sebagai salah satu bagian dari implementasi kewajiban Program PPM, sebagai perusahaan tambang di Lutim. PPM juga menurut Jinan telah berdampak terhadap empat wilayah operasi PT Vale.
“Melalui program PPM-PKPM ini, kita berharap selaras dengan prioritas pembangunan di Kabupaten Luwu Timur, diantaranya; pertumbuhan ekonomi berbasis sector unggulan non tambang seperti pertanian, agribisnis, wisata, UMKM, dan ekonomi kreatif lainnya, kedua pemantapan kualitas Pendidikan dan kesehatan serta target kemandirian Desa, sehingga mampu meningkatkan kualitas kehidupan serta persiapan kemandirian pasca tambang kelak,” jelas Jinan.
Senior Manager Social Development Program PT Vale, Ardian Indra Putra menambahkan, PPM-PKPM periode kedua ini akan fokus pada lima kawasan unggulan yang dikombinasikan dengan pendekatan SDGs Desa yang juga sebagai penopang ekonomi kawasan dalam mengembangkan produk unggulan
Program PPM-PKPM PT Vale & Pemda Lutim juga berkolaborasi dengan Kementerian ESDM dan Kemenparekraf dalam turut mengembangkan Desa Kreatif yang dapat menunjang pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, seperti pertanian, peternakan, perikanan, pengembangan kewirausahaan, pariwisata dan ekonomi kreatif atau UMKM.
“Salah satu strateginya, mendorong ZONASI atau Zona Inspirasi dan Inovasi Sosial, yang memfasiltiasi calon pelaku usaha dan kelembagaan ekonomi lokal untuk berinklusi di ekosistem belajar, inovasi, kolaborasi dan kewirausahaan. Kita berharap Bumdes dan Bumdesma yang berjejaring dengan pelaku ekonomi di desa dapat terus berperan optimal, mengingat nilai tambah dan manfaatnya akan kembali dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Salah satu prinsip dalam program PKPM yang juga mendukung SDGs Desa ini yaitu berbasis data dan menyasar kelompok miskin atau rentan.
“Sebagaimana semangat yang dicanangkan CEO PT Vale bahwa program sosial perusahaan yang dikelola sinergis bersama para pihak ini agar senantiasa tepat sasaran atau tidak boleh menguntungkan kelompok tertentu, sehingga dalam perencanaan di desa dan kawasan nantinya juga merujuk ke data by name and by address atau sesuai nama dan alamat.” pungkas Ardian. */RIFAY