Tingkatkan Peran Pendamping Profesional Desa dan IDM, Pemprov Sulteng Gelar Rakor

oleh -

PALU – Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan Rapat Koordinasi untuk Meningkatkan Peran Pendamping Profesional Desa dan Sinergitas Perencanaan dalam Peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) Sulawesi Tengah Tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung di ruang Nagana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulteng pada hari Rabu (21/2).

Menurut Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2023, Provinsi Sulawesi Tengah masih memiliki 151 Desa dalam kategori Desa tertinggal.

Christina Shandra Tubondo, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, daerah tertinggal adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional.

BACA JUGA :  Pemkot Palu Komitmen Tingkatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

“Terkait dengan visi Indonesia Emas 2045, kami perlu membangun fondasi yang kokoh melalui transformasi sosial, tata kelola, dan ekonomi,” ujar Kepala Bappeda Sulteng, Christina Sandra Tubondo, pada hari Rabu, 21 Februari.

Sandra menjelaskan bahwa IDM mengarahkan pada ketepatan intervensi kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa, yaitu tipologi dan modal sosial.

“Penetapan suatu daerah sebagai daerah tertinggal didasarkan pada kriteria perekonomian masyarakat, seperti sumber daya manusia, sarana-prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakteristik daerah,” tambah Kepala Bappeda Sulteng.

BACA JUGA :  Lapas Tolitoli Berkoordinasi, Utamakan Keamanan dalam Penahanan Oknum Polisi

Dalam Rakor ini, Sandra juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para Pendamping Profesional Desa atas dedikasinya dalam menurunkan angka desa tertinggal di Provinsi Sulawesi Tengah. Berdasarkan data tahun 2022, Sulteng telah keluar dari daerah tertinggal pada tahun 2023.

Rapat ini melibatkan Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Sulteng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten/Kota se-Sulteng, Ketua Tim Asistensi Sulteng, Ketua Pendamping Profesional se-Sulteng, Pendamping Desa se-Sulteng, dan pejabat terkait lainnya.

Reporter: Irma
Editor: Nanang