Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Buka Pendaftaran Relasi

oleh -
Ketua KPU Morowali Utara Yusri Ibrahim

MORUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali Utara membuka pendaftaran Relawan Demokrasi (Relasi) dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara Tahun 2020. Hal ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan serentak 2020.

Ketua KPU Morowali Utara Yusri Ibrahim mengatakan, rekruitment relawan tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan peningkatan kualitas Pemilih dalam menggunakan hak pilihnya, khususnya di Kabupaten Morowali Utara.

Adapun syarat sebagai Relasi yaitu; Warga Negara lndonesia, dilarang untuk merekrut anak saudara atau sanak family tanpa ada kompetensi, berusia paling rendah 17 tahun pada saat mendaftar, khusus Relawan Pemilih Pemula maksimal berusia 25 tahun, pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

Menurut Yusri selain itu, syarat lainnya meliputi, berdomisili di wilayah setempat, Nonpartisan, sekurang-kurangnya lima tahun terakhir tidak menjadi anggota partai politik, memiliki komitmen menjadi Relawan Demokrasi, terdaflar sebagai pemilih, memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik, bertanggung jawab dan berakhtak baik, bukan bagian dari penyelenggara pemilu, memiliki pengalaman dalam kegiatan penyuluhan atau aktif dalam organisasikemasyarakatan/kemahasiswaan, dan membuat program kerja yang akan dilaksanakan.

BACA JUGA :  Tak Ada Kompromi, Warga Tipo Desak Cabut Izin Perusahaan Galian C

Yusri menjelaskan, sementara tata cara pendaftaran yaitu, memilih basis pemilih, mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan kelengkapan administrasi yang meliputi; Foto Copy KTP berlaku, surat keterangan terdaftar sebagai pemilih dari PPS atau bukti terdaftar dari aplikasi Sidalih, Foto Copy ljazah SMA/Sederajat, pas foto 4 x 6 sebanyak 4 lembar, surat pernyataan yang menerangkan tidak menjadi anggota Partai politik sekurang-kurangnya lima tahun terakhir.

Bersedia dan memiliki komitmen menjadi Relawan Demokrasi. Tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman pidana tahun atau yang telah berkekuatan hukum tetap dan berkelakuan baik.

BACA JUGA :  Pemkot dan BPS Kerja Sama Menuju Ekonomi Hijau

Kemudian, bukan bagian dari penyelenggara pemilihan tahun 2020. Selanjutnya menyertakan Daftar Riwayat Hidup, sertifikat atau bagian yang berkaitan dengan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota (bagi yang mempunyai).

Ditambahkan Yusri adapun jumlah Relasi yang dibutuhkan sebanyak lima orang yang mewakili tiap-tiap basis; basis keluarga, basis pemilih pemula, basis pemilih perempuan dan basis kaum marjinal, dan basis keagamaan.

Lebih jauh Yusri mengatakan, untuk waktu pendaftaran mulai tanggal 19 sampai dengan 25 September 2020. Sementara untuk formulir dan form pendaftaran bisa diambil langsung di Kantor KPU Kabupaten Morowali Utara Jl. Bumi Nangka No.6, Kelurahan Bahoue, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morut, Kode Pos 94971 dan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Morowali Utara pada setiap jam kerja, atau melalui nomor Contac Jhonly (082249168546) Rendy (081342034551), dan Mirat (082346497001).(HARITS)