PINRANGPenulis sekaligus pendiri EO DAMAI, Dedy Abrar Hamsir, mengatakan,  media sosial bisa dimanfaatkan untuk membangun toleransi dan merawat demokrasi.

“Misalnya, untuk membuat kampanye kepedulian terhadap jalannya demokrasi, mengemukakan pendapat atas isu yang sedang tren,” kata Dedy saat menjadi pemateri ketiga bertema “Media Sosial sebagai Sarana Meningkatkan Demokrasi dan Toleransi” pada rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa, 26 Oktober 2021.

Webinar dengan tema utama “Pupuk Demokrasi Tebar Toleransi di Media Sosial”, tersebut adalah rangkaian Program Literasi Digital digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Siberkreasi dan Dyandra Promosindo.

Selain Dedy, program yang menghadirkan 623 peserta tersebut menghadirkan tiga narasumber lainnya,, yaitu pengusaha digital dan pelatih public speaking, Maya Oktharia yang membawakan materi “Digital Skill: Informasi, Identitas, dan Jejak Digital dalam Media Sosial” dan pemengaruh (influencer) dan aktor, Aldy Yusa Ali dengan materi materi berjudul “Bebas Namun Terbatas ‘Berekspresi’ di Social Media”.

Selanjutnya, Ketua Network for Indonesia Democratic Society (NETFID) Sulawesi Selatan, Sukrianto Kianto dengan materi “Digital Security”. Jalannya acara dipandu oleh moderator Humaerah.

Maya Oktharia selaku pemateri pertama, mengatakan, informasi digital memiliki kelebihan seperti aksesibilitas data tinggi dan aktualitas informasi, namun juga kelemahan seperti rentan kejahatan internet, plagiarisme, dan ketergantungan.

“Jejak digital perlu diperhatikan. Caranya rajin mengecek diri sendiri di mesin pencarian, menjaga etika di dunia maya, perhatikan perangkat ponsel, aturan privasi di perangkat, dan jaga data pribadi,” ucap Maya.

Berikutnya, Aldy Yusa Ali, menyampaikan, etika sebelum mengirim konten di internet dikenal dengan konsep THINK: True, Helpful, Information, Needed, Kind.

“Kiriman yang kurang patut, misalnya yang berbau SARA dan sensualitas, kebencian, hoaks, spamming, tidak peka sosial, dan mengumbar data pribadi,” terang Aldy.

Adapun sebagai pemateri terakhir, Sukrianto Kianto, mengatakan, penting melindungi data pribadi di internet karena teknologi digital telah menjadi kebutuhan, marak kejahatan dan penggunaan data pribadi yang melanggar hukum, dan pertempuran virtual.

“Gejala serangan digital bisa terlihat dari adanya aktivitas tidak biasa, tidak bisa masuk akun, baterai cepat habis, perangkat mendadak lambat, ada aplikasi baru tanpa diketahui, dan mengirim pesan singkat atau e-mail sendiri,” pungkasnya.

Setelah pemaparan materi oleh semua narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu moderator.

Salah seorang peserta webinar Dwita Anggara bertanya kepada Maya Oktharia. “Kita ketahui ada kasus pencurian atau pemanfaatan data pribadi dengan cara ilegal oleh pihak tertentu. Ini terjadi karena ada jejak digital di media sosial atau platform lain. Bagaimana agar terhindar dari kejahatan tersebut?”

“Kalau misalnya kita menjadi korban kejahatan siber, jika itu sudah sangat mengganggu privasi kita, dan sudah merugikan, mencemarkan nama baik, harusnya kita melapor, agar pelaku tidak semakin melakukan kejahatan pada korban lainnya. Misal, pinjol ilegal mengambil data tanpa izin dari pihak korban seperti membuka media sosialnya, menyebarkan. Ini harus dilaporkan karena sudah sangat merugikan korban,” jawab Maya Oktharia.

Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai dari Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan  materi yang informatif yang disampaikan narasumber terpercaya.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi. ***