JAKARTA – Selain memastikan kesinambungan pasokan bagi industri pengolahan dan pemurnian nasional, PT Vale Indonesia Tbk juga siap mendukung agenda pemerintah, dengan melanjutkan investasi pada teknologi rendah emisi dan pengembangan kapasitas pengolahan lanjutan.

Investasi tersebut juga termasuk pada proyek High Pressure Acid Leach (HPAL), untuk meningkatkan daya saing industri nikel Indonesia di pasar global.

Komitmen ini akan dijalankan setelah anggota holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) ini mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (15/01).

Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto, mengatakan, melalui pengalaman lebih dari lima dekade beroperasi di Indonesia, PT Vale terus berkontribusi melalui penerimaan negara dari pajak dan non-pajak (PNBP), penciptaan dan stabilitas lapangan kerja, penguatan rantai pasok dan pelibatan pelaku lokal, serta investasi jangka panjang dalam hilirisasi dan rantai nilai kendaraan listrik (EV).

Saat ini, kata dia, PT Vale fokus untuk mengembalikan seluruh kegiatan operasional dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi berlandaskan pada aspek keselamatan sebagai prioritas utama sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku, sehingga dapat berjalan secara optimal guna mengejar ketertinggalan akibat penghentian sementara yang sebelumnya dilakukan.

“Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun industri nikel nasional yang bertanggung jawab, berdaya saing, dan berkelanjutan. Dengan mengedepankan kepatuhan, transparansi, dan tata kelola yang baik, Perseroan akan terus mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global,” ujarnya.

Menurutnya, persetujuan RKAB dari Kementerian ESDM merupakan fondasi penting untuk menjaga disiplin produksi, tata kelola yang baik, serta keberlanjutan industri nikel nasional.

“Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan,” ujar Bernardus.

Persetujuan RKAB 2026 merupakan implementasi kebijakan pemerintah yang kembali menerapkan mekanisme persetujuan RKAB tahunan, menggantikan skema sebelumnya yang berbasis tiga tahunan secara terintegrasi dengan perijinan dasar lainnya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno memastikan RKAB 2026 yang akan diterima Vale akan berlaku satu tahun, sebab RKAB yang diajukan merupakan RKAB baru khusus untuk tahun ini.

Meskipun tak membeberkan besaran target produksi bijih yang disetujui dalam RKAB milik Vale, Tri menyatakan besaran target produksi yang disetujui telah mempertimbangkan kebutuhan smelter pirometalurgi berbasis rotary kiln electric furnace  (RKEF) yang menghasilkan nickel matte milik perusahaan.