PALU – Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang tercatat 15.106 orang, terdiri dari 14.937 orang tamu domestik dan 169 orang tamu asing.

Adapun Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang sebesar 63,09 persen, mengalami peningkatan dibandingkan Oktober 2022 sebesar 9,30 persen poin. Sementara, Tingkat Penghunian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang sebesar 67,40 persen, naik 9,69 persen poin dibandingkan Oktober 2022 yang sebesar 57,71 persen.

Rata-rata Lama Tamu Menginap (RLTM) hotel bintang sebesar 2,17 hari atau mengalami peningkatan sebesar 0,36 poin dibandingkan bulan Oktober 2022.

Kepala BPS Provinsi Sulteng Simon Sapary mengatakan, jumlah hotel berbintang yang beroperasi selama November 2022 yaitu sejumlah tiga hotel bintang di Luwuk, satu hotel di Kabupaten Poso, satu hotel di Kabupaten Sigi dan delapan hotel bintang di Kota Palu, dengan jumlah tamu yang menginap tercatat sebanyak 15.106 orang terdiri atas 14.937 orang tamu domestik dan 169 orang tamu asing.

Hal ini menunjukkan bahwa tamu domestik yang menginap masih mendominasi sebesar 98,88 persen dan hanya sebesar 1,12 persen merupakan tamu asing.

Dibandingkan Oktober 2022, jumlah tamu asing yang menginap di hotel bintang mengalami peningkatan sebesar 9,03 persen sedangkan jumlah tamu domestik meningkat sebesar 0,77 persen.

“Dibandingkan periode yang sama tahun 2021, terjadi peningkatan jumlah tamu pada hotel bintang selama Januari-November 2022 sebesar 40,67 persen. Dilihat dari asal tamu, terjadi peningkatan pada jumlah tamu asing dan tamu domestik masing-masing sebesar 203,05 persen dan 40,21 persen,” ujar Simon Sapary.

Sementara, TPK merupakan perbandingan antara malam kamar terjual dengan malam kamar tersedia selama periode waktu tertentu. TPK hotel bintang selama November 2022 sebesar 63,09 persen atau naik sebesar 9,30 persen poin dibandingkan September 2022 yang sebesar 53,79 persen. Dibandingkan periode yang sama tahun 2021, TPK hotel bintang mengalami peningkatan sebesar 9,05 persen poin menjadi 49,08 persen.

Reporter: IRMA
Editor: NANANG