PALU -Pada September 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diukur oleh gini ratio adalah sebesar 0,326. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,01 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2021 yang sebesar 0,316. Sementara itu jika dibandingkan dengan gini ratio September 2020 yang sebesar 0,321, angka tersebut naik sebesar 0,005 poin.
Kepala BPS Provinsi Sulteng Simon Sapary mengatakan, nilai gini ratio Sulteng selama periode Maret 2016 sampai dengan September 2021 terus mengalami fluktuasi. Pada Maret 2016 hingga September 2018 nilainya cenderung menurun.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode Maret 2016 hingga September 2018 terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Sulteng,” terangnya kepala BPS Provinsi Sulteng Simon Sapary, Rabu (19/1).
Namun demikian pada periode September 2018 hingga September 2019 nilainya relatif mengalami peningkatan. Lalu kembali menurun pada periode September 2019 sampai Maret 2021, dan pada September 2021 meningkat lagi.
“Berdasarkan daerah tempat tinggal, gini ratio di daerah perkotaan pada September 2021 adalah sebesar 0,351 naik masing-masing sebesar 0,008 poin dibanding Maret 2021 yang sebesar 0,343, dan 0,017 poin dari September 2020 yang sebesar 0,334,” ujarnya.
Untuk daerah perdesaan, pada Maret 2021 gini ratio adalah sebesar 0,278 turun masing-masing sebesar 0,001 poin dibanding Maret 2021 yang sebesar 0,279, dan 0,017 poin dibanding September 2020 yang sebesar 0,295.
Perkembangan distribusi pengeluaran September 2020 sampai dengan September 2021, selain gini ratio ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.
Berdasarkan ukuran ini tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen ini tingkat terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada diatas 17 persen.
Pada September 2021, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen, terbawah adalah sebesar 20,55 persen yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah. Persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah pada September 2021 ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2021 yang sebesar 21,17 persen, namun meningkat dibanding kondisi September 2020 yang sebesar 20,92 persen.
Jika dilihat menurut klasifikasi daerah, ukuran ketimpangan di perkotaan lebih tinggi dibandingkan dengan ketimpangan di perdesaan, meskipun masih pada kategori rendah.
Persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan pada September 2021 adalah sebesar 18,15 persen, sementara itu persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan pada September 2021 adalah sebesar 23,06 persen.
Reporter: Irma
Editor: Nanang