PALU- Hasil Survey kepatuhan pelayanan publik 2021, Ombudsman Republik Indonesia Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng mendapat predikat zona kuning, dari sebelumnya 2019 predikat zona hijau.
Ketua Perwakilan Ombudsman Sulteng, H. Sofyan Farid Lembah mengatakan, hal ini menyedihkan karena Pemprov Sulteng, termasuk provinsi di luar 13 provinsi yang mendapatkan predikat Zona Hijau.
“Artinya, terjadi degradasi dari survey 2019 lalu, dari zona hijau menjadi zona kuning Kepatuhan Pelayanan Publik,” kata Kak Iyan panggilan akrabnya kepada MAL Online, Rabu (29/12).
Lebih menyedihkan, menurutnya, 6 Kabupaten/kota yang juga sebelumnya hijau, juga masuk dalam zona kuning atau kepatuhan pelayanan sedang. Kabupaten/kota itu antara lain Kota Palu, Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, Poso,Tojo Una Una dan Kabupaten Banggai.
Hal menggembirakan, kata dia, justru didapat dari hasil di Kabupaten Donggala dan Kabupaten Toli Toli yang sebelumnya ada di zona merah, kini naik di zona kuning.
“Artinya ada upaya pemerintah Kabupaten memperbaiki kualitas pelayanannya meski belum maksimal,”sebutnya.
Sementara itu, urainya, ada tiga kabupaten yang harus berbenah diri, yakni Kabupaten Morowali Utara, Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut yang terpuruk di zona merah kepatuhan.
Adapun hasil survei Kepatuhan standar pelayanan publik 2021 untuk Sulteng,dengan status zona kuning yaitu pemerintah Provinsi Sulteng (61,48), Kota Palu (79,72), Poso (78,43), Banggai (73,98), Buol (63,56), Tojo Una-Una (62.61), Toli-toli (60,54), Sigi (55,64), Donggala (54,84), Morowali (54,40), dan Parigi Moutong (57,62). Untuk zona merah, Banggai Laut (47,39), Banggai Kepulauan (44,45), dan Morowali Utara (33,54) .
Rep:Ikram/Ed: Ikram