PALU – Tim Yustisi Kota Palu melaksanakan razia pemakaian masker di sejumlah lokasi tempat keramaian, Rabu (02/12).
Kasat Pol PP Kota Palu, Trisno Yunianto yang memimpin langsung jalannya razia, menuturkan, dalam rangka penerapan disiplin bermasker, pihaknya terus melaksanakan razia di sejumlah lokasi yang ramai dikunjungi warga.
“Kami bersama tim lain yakni TNI Polri, Dishub dan Kominfo terus menggelar razia seperti di salah satu area publik yang ramai pengunjung, yaitu Jembatan 5 Lalove dan Hutan Kota,” kata Trisno.
Untuk jadwal razia, pihaknya akan melakukan setiap saat untuk mengetahui kepatuhan warga.
“Sanksi yang diberikan kepada warga yang tidak memakai masker masih sanksi sosial yakni menyapu jalan,” ujarnya.
Namun, menurutnya, jika pelaku usaha yang ditemukan tidak mendukung dan menjalankan protokol kesehatan di lokasi usahanya, maka akan dibuatkan surat peringatan.
Menurutnya, operasi yustisi yang direncanakan akan terus dilaksanakan hingga akhir Desember 2020 ini sebagai upaya untuk menekan bertambahnya kasus corona dik Kota Palu.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay