DONGGALA – Salah seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Andi Rifain, menyebut, tim verifikas yang bertugas memvalidasi berkas PPPK di Kabupaten Donggala, sesat.
Hal tersebut ia sampaikan di hadapan ketua tim verifikasi PPPK Kabupaten Donggala, Gosal Syah Ramli, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Donggala, Senin (08/09).
“Kenapa juga dibentuk tim verifikasi, yang menurut kami itu sesat itu. Posisi kami ini ada di mana. Itu yang kami tanyakan,” ujarnya.
Seharusnya, kata dia, verifikasi dilakukan sejak dulu, bukan pada saat PPPK sudah dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kesannya kami dirugikan,” sebutnya.
Sementara itu, ketua tim Verfal Gosal syam Ramli menjelaskan, tim verfal dibentuk oleh Bupati Donggala.
Tim verfal tersebut bekerja untuk merespon laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan dokumen PPPK yang tidak valid.
“Sebagai bawahan tidak ada pilihan lain saya melaksanakan tugas ini, awalnya saya menolak. Langkah pertama kami meminta seluruh berkas yang telah diterima oleh Pansel untuk di verifikasi kembali,” bebernya.
Ia menjelaskan, tim verval memeriksa 1.668 berkas dari 1.764 berkas yang dinyatakan lolos seleksi.
Menurut Gosal tim yang melakukan verifikasi itu terdiri dari penyidik CPNS dan auditor. Tim itu yang memastikan sesuai dengan ketentuan berlaku. Kemudian hasil verifikasi itulah yang melahirkan beberapa rekomendasi.
“Rekomendasi tim kepada Bupati Donggala yakni ada 1.311 berkas tampa masalah, 294 berkas dipandangan bermasalah, dan 263 berkas dinyatakan sama sekali tidak bisa diakomodir walaupun sistem menyatakan lolos, karena ada terbukti tidak pernah mengabdi, menarik berkas, dan ada yang menarik Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak,” terangnya.