SIGI – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sigi, resmi memulai tahapan penjaringan bakal calon Ketua Umum KONI Sigi periode 2025-2030.
Tahapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan rapat perdana TPP di Sekretariat KONI Sigi, Jumat malam (10/10/), yang sebelumnya di awali penyerahan SK tim TPP di salah satu tempat wisata Jalan Lando Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru.
Ketua TPP, Jamaludin L. Nusu, mengemukakan bahwa, rapat tersebut sekaligus menjadi pembukaan resmi kerja tim dalam menyiapkan tahapan pemilihan Ketua Umum KONI Sigi yang baru menjelang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) IV KONI Sigi yang dijadwalkan berlangsung pada 1-2 November 2025.
“Rapat malam ini adalah rapat pertama sekaligus pembukaan kerja Tim Penjaringan dan Penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Sigi periode 2025-2030. Insyaallah besok, (Sabtu 11 Oktober 2025) pukul 13.00 WITA kami resmi membuka pengambilan formulir bagi bakal calon yang ingin mendaftar,” kata Jamaludin.
Dia menjelaskan, pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran dibuka mulai 11 hingga 20 Oktober 2025. Setelah itu, TPP akan melakukan verifikasi berkas pada 21-25 Oktober, sebelum pleno penetapan bakal calon pada 27 Oktober 2025.
“Nama-nama bakal calon yang lolos verifikasi akan kami serahkan secara resmi kepada KONI Sigi, untuk kemudian dibawa ke Musorkab pada 1-2 November” jelasnya.
Mantan anggota DPRD Sigi ini menegaskan bahwa, mekanisme penjaringan dilakukan secara transparan, profesional dan sesuai tata tertib organisasi.
“Jadi sekali lagi sekali lagi semua memiliki peluang untuk mendaftar Calon KONI Sigi 2025 – 2030, siapapun yang terpenting memenuhi persyaratan yang di tentukan”kata Jamaludin.
Rapat pembukaan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota TPP yang berjumlah lima orang serta beberapa perwakilan masing-masing cabor, juga hadir Sekretaris umum (Sekum) KONI Sigi Aspar Lapondo, yang selanjutnya TPP akan bekerja sesuai mandat organisasi hingga tahapan penjaringan dan penyaringan selesai.**

